Perum Perikanan Indonesia (Perindo) tengah melaksanakan pembahasan antara kementerian (PAK) atas rencana perubahan bentuk hukum dari semula perusahaan umum (perum) menjadi perusahaan perseroan (persero).Harapan kami setelah menjadi persero nanti tetap ada penugasan pemerintah sebagaimana PP 9/2013
Asisten Deputi Bidang Industri Pangan dan Pupuk Kementerian BUMN Zuryati Simbolon mengatakan dari pembahasan beberapa perwakilan lembaga dan kementerian tentang perubahan bentuk badan hukum, semua mendukung adanya perubahan bentuk hukum Perindo.
"Proses persero ini diharapkan memberikan peningkatan kinerja perusahaan dengan fokus pada kegiatan pada aspek komersial dengan tetap memprioritaskan layanan kepada pelaku usaha perikanan di antaranya nelayan dan pembudi daya," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Zuryati menambahkan dengan menjadi persero diharapkan mempermudah Perindo melakukan aksi korporasi dan mengadakan kerja sama dengan badan usaha atau pihak lain.
Perubahan bentuk badan usaha ini merupakan rangkaian dari persiapan pembentukan holding BUMN klaster pangan dalam upaya mengoptimalkan peran BUMN sebagai agen pembangunan nasional di bidang kedaulatan pangan nasional.
PAK yang dihadiri perwakilan instansi pemerintah dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum dan HAM, Sekretariat Kabinet Indonesia, dan Kementerian Sekretaris Negara ini menjadi dukungan atas perubahan bentuk usaha Perum Perindo.
Direktur Utama Perum Perikanan Indonesia Fatah Setiawan Topobroto mengatakan dengan bertransformasi dan beralihnya Perindo menjadi persero, harapannya semua penugasan dari berdirinya Perindo berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 9/2013 dapat tetap melekat penugasannya meski menjadi persero.
"Harapan kami setelah menjadi persero nanti tetap ada penugasan pemerintah sebagaimana PP 9/2013," ujarnya.
Baca juga: Perindo-Hipmikimdo sepakat dorong pertumbuhan ekonomi UMKM perikanan
Baca juga: Perindo dukung program budidaya ikan Menteri Kelautan dan Perikanan
Baca juga: Perindo perkirakan harga ikan kembali stabil di kuartal II 2021
Pewarta: Aji Cakti
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2021