Lembaga pemeringkat Fitch Rating Indonesia mempertahankan peringkat (rating) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) RI di peringkat 'AAA(idn)' dengan outlook (prospek) adalah stabil.
Sekretaris LPS Dimas Yuliharto dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu, menjelaskan dipertahankannya peringkat AAA dari Fitch menunjukkan keyakinan terhadap LPS sebagai otoritas penjaminan dan resolusi bank, termasuk fungsi menjaga stabilitas sistem keuangan bersama anggota Komite Stabilitas dan Sistem Keuangan (KSSK) lainnya.
“Apresiasi dari lembaga internasional terkemuka, seperti lembaga rating, terhadap kinerja LPS berperan penting untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat dan dunia internasional terhadap sektor keuangan nasional khususnya industri perbankan Indonesia,” ujar Dimas.
Fitch, menurut Dimas, menilai LPS mampu menjaga kondisi likuiditas tetap stabil di sektor keuangan terutama perbankan di tengah tekanan karena pandemi COVID-19.
Dalam keterangan resminya, Fitch menyatakan proses penilaian peringkat menekankan pada prospek pertumbuhan aset LPS yang terus berkembang, sejalan dengan masih tumbuhnya Dana Pihak Ketiga (DPK) di perbankan, dan juga kewenangan LPS untuk dapat memperoleh dana dari sumber pendanaan lain.
Sumber pendanaan ini dapat berupa penjualan atau pembelian kembali (repo) surat berharga ke Bank Indonesia, pihak lain serta pinjaman dari pemerintah di saat LPS mengalami kesulitan likuiditas dalam menjalankan fungsinya untuk memelihara stabilitas sistem keuangan.
Fitch juga menekankan LPS saat ini tidak memiliki kewajiban utang kepada pihak lain sehingga kuat dari aspek finansial dan mampu menjaga kepercayaan masyarakat, khususnya nasabah perbankan nasional.
Baca juga: LPS ungkap syarat untuk bebaskan iuran premi penjaminan
Baca juga: LPS : KSSK berjalan efektif, tak ada bank gagal selama 2020
Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2021