• Beranda
  • Berita
  • Pasien positif COVID-19 di Kabupaten Solok bertambah 23 orang

Pasien positif COVID-19 di Kabupaten Solok bertambah 23 orang

25 April 2021 14:35 WIB
Pasien positif COVID-19 di Kabupaten Solok bertambah 23 orang
Juru Bicara COVID-19 Kabupaten Solok Syofiar Syam (Antara/HO-Himas Pemkab Solok)

Ramadhan tahun ini masih sama dengan sebelumnya, kita tidak terlepas dari pandemi COVID-19

Kasus positif COVID-19 di Kabupaten Solok, Sumatera Barat, bertambah 23 orang sehingga total kasus terkonfirmasi virus itu menjadi 1.230 orang.

Juru Bicara COVID-19 Kabupaten Solok Syofiar Syam di Arosuka, Minggu, menyebutkan 23 pasien positif COVID-19 tersebut pernah berkontak erat dengan pasien positif sebelumnya yang saat ini 16 orang tengah menjalani karantina mandiri, enam orang lainnya dirawat dan satu orang meninggal dunia.

Berdasarkan penambahan kasus COVID-19 tersebut saat ini total warga di daerah itu yang terkonfirmasi positif mencapai 1.230 orang terdiri atas 1.068 orang dinyatakan sembuh, 100 orang menjalani karantina mandiri, 26 orang dirawat di rumah sakit, dan 36 orang meninggal dunia.

Baca juga: Pasien positif COVID-19 tambah 19 jadi 1.086 orang di Kabupaten Solok

Melihat perkembangan kasus COVID-19 tersebut sampai saat ini Kabupaten Solok masih termasuk dalam zona oranye (risiko sedang).

Ia mengimbau masyarakat di daerah itu agar tetap mematuhi protokol kesehatan COVID-19 dalam menjalankan aktifitas pada Ramadhan 1442 Hijriah.

"Pada Ramadhan tahun ini masih sama dengan tahun sebelumnya, kita tidak terlepas dari pandemi COVID-19," ucapnya.

Baca juga: Pasien positif COVID-19 bertambah 13 orang di Kabupaten Solok

Ia juga meminta seluruh warga Kabupaten Solok agar tidak lengah dan terus mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 3M saat berada di luar rumah, yakni selalu memakai masker, menghindari kerumunan dan mencuci tangan.

"Hal itu untuk mencegah penyebaran COVID-19 di Kabupaten Solok," ujar dia.

Baca juga: Pasien positif COVID-19 bertambah 24 orang di Kabupaten Solok

Selain itu, ia mengajak masyarakat bersama-sama mematuhi surat edaran Menteri Agama tentang Panduan ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1442 Hijriah pada masa pandemi COVID-19 dengan mematuhi protokol kesehatan.

Ia berharap pelaksanaan ibadah pada bulan suci Ramadhan berjalan baik, lancar, aman dan nyaman tanpa ada gangguan meskipun di tengah pandemi COVID-19 yang masih melanda saat ini.

Baca juga: Pasien sembuh COVID-19 di Kabupaten Solok bertambah jadi 967 orang

 

Pewarta: Laila Syafarud
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2021