Pada Desember lalu, pemerintah Jepang mewajibkan pengunjung dari luar negeri melakukan satu kali tes COVID-19 dalam 72 jam sebelum keberangkatan. Persyaratan terbaru itu dibuat untuk memperketat pemeriksaan kesehatan selama proses imigrasi.
Atlet dan staf Olimpiade juga akan dites di bandara setibanya di Jepang.
Baca juga: Jepang darurat COVID-19, Indonesia tetap bersiap untuk Olimpiade Tokyo
Masalah ini akan dibahas, Rabu (28/4), oleh panel Olimpiade Tokyo yang mengurusi penanggulangan virus corona dalam pertemuan online bersama Komite Olimpiade Internasional (IOC), Komite Paralimpiade Internasional (IPC), penyelenggara lokal, serta pemerintah Tokyo dan Jepang.
Edisi kedua dari buku pedoman COVID-19 Olimpiade Tokyo dijadwalkan akan dirilis pada Rabu dan Jumat.
Badan penyelenggara telah menetapkan kebijakan dasar untuk melakukan tes COVID-19 bagi atlet setiap hari setelah kedatangan mereka di Jepang.
Meski begitu, penyelenggara tetap mengizinkan mereka untuk mengikuti pelatihan atau kompetisi selama periode karantina 14 hari dengan syarat membatasi pergerakan mereka hanya di kampung atlet, tempat latihan dan tempat kompetisi.
Baca juga: Kirab obor Olimpiade untuk pertama kalinya dibatalkan
Sementara, IOC, komite Olimpiade nasional, federasi olahraga internasional dan media akan dites setiap hari selama tiga hari pertama di Jepang.
Mereka akan menjalani tes dengan frekuensi lebih jarang setelah itu, misalnya setiap empat atau tujuh hari sekali, tergantung pada tingkat kontak mereka dengan atlet.
Melalui tes dan pembatasan kontak mereka dengan publik tersebut, diharapkan mereka dapat bekerja dengan fungsinya masing-masing selama masa awal karantina mereka.
Baca juga: Olimpiade kian dekat, Jepang malah umumkan keadaan darurat pandemi
Baca juga: IOC larang atlet lakukan aksi protes saat Olimpiade Tokyo berlangsung
Baca juga: Jepang pertimbangkan atlet Olimpiade bawa stimulan medis
Pewarta: Arindra Meodia
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2021