Pengumuman itu bisa datang paling cepat Senin (26/4), kata laporan itu.
Berdasarkan perjanjian tersebut, orang akan diizinkan melakukan perjalanan bebas karantina antara dua pusat keuangan itu.
Laporan tersebut tidak merinci berapa banyak penerbangan yang akan dilakukan berdasarkan perjanjian, tetapi mengutip satu orang yang mengatakan jumlah tersebut akan ditingkatkan pada 26 Juni jika tidak ada wabah lebih lanjut di kedua kota tersebut.
Kementerian transportasi Singapura tidak segera menanggapi permintaan komentar dari Reuters.
Gelembung perjalanan ditunda setelah lonjakan kasus virus corona di Hong Kong akhir tahun lalu.
Sumber: Reuters
Baca juga: Lonjakan kasus COVID-19 India "alarm" untuk Indonesia
Baca juga: Hong Kong larang sementara penerbangan dari India, Pakistan, Filipina
Pewarta: Mulyo Sunyoto
Editor: Fardah Assegaf
Copyright © ANTARA 2021