Direktur Jenderal Cipta Karya Diana Kusumastuti mengatakan pembangunan PKL Higienis ini merupakan ide Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.
“Bapak Menteri PUPR ingin menyediakan tempat makan higienis bagi para karyawan Kementerian PUPR agar mendapatkan makanan yang terjamin kebersihan dan kesehatannya," .ujar Diana dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu
Selain itu, tambahnya, sekaligus menata tempat PKL agar lebih bagus dan dapat menjadi percontohan di Jakarta. Desain PKL Higienis ini adalah hasil pemenang sayembara di kalangan PNS Muda Kementerian PUPR.
Penataan PKL Higienis ini dilakukan dengan membangun PKL di atas prasarana jalan agar fungsi jalur pejalan kaki dapat dipergunakan kembali sebagaimana mestinya.
Penataan diawali dengan penyelenggaraan Sayembara Gagasan Desain PKL Higienis pada tahun 2019 dalam rangka mendapatkan konsep gagasan yang dapat diterapkan di lokasi.
Selanjutnya, Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya melaksanakan penataan PKL Higienis yang dimulai pada 12 Oktober 2020 dengan target penyelesaian 8 Juni 2021.
Pekerjaan dengan anggaran Rp22,2 miliar ini dilaksanakan oleh kontraktor PT Ganiko Adiperkasa, konsultan supervisi PT Sava Bintang Padang dan konsultan perencana tenaga ahli individual.
Luas total penataan PKL Higienis ini 1.652,57 meter persegi yang terbagi menjadi tiga kawasan. Kawasan utara dimulai dari Gerbang Bina Marga sampai Gerbang Raden Patah dan kawasan selatan dimulai dari Gerbang Raden Patah sampai Gerbang Sumber Daya Air. Progres fisik total saat ini mencapai 57,57 persen.
Lingkup pekerjaan penataan ini meliputi pekerjaan persiapan, pekerjaan fondasi bore pile, pekerjaan struktur bawah, pekerjaan struktur atas, pekerjaan arsitektur dan pekerjaan mekanikal, elektrikal, plumbing (MEP).
Nantinya, setelah penataan ini selesai akan ada 69 pedagang yang menempati unit-unit yang telah disediakan di PKL Higienis ini.
Penataan PKL Higienis ini diharapkan tidak hanya meningkatkan estetika, kenyamanan dan kebersihan kawasan kuliner. Namun juga dapat meningkatkan pendapatan para PKL yang termasuk ke dalam kategori usaha mikro kecil menengah (UMKM).
Baca juga: Menhub tak setuju PKL pakai badan jalan
Baca juga: Jakpus akan kaji ulang penataan dan relokasi PKL di Sabang
Baca juga: Pembangunan sentra kuliner Kota Bogor dilanjutkan
Pewarta: Aji Cakti
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2021