A sebut saja, remaja 19 tahun ini hanya bisa tertunduk lesu setelah selembar surat bukti pelanggaran (tilang) diterimanya dalam razia polisi di Kelapa Gading, Jakarta Utara.habitat yang pantas seharusnya di sirkuit
Alasan polisi menilang pengemudi Kawasaki Ninja ini karena knalpot yang dipergunakan sudah tidak standar pabrik.
Pemuda ini sengaja mengganti knalpot standarnya dengan tipe untuk balapan (racing).
Setelah sempat berdebat karena polisi menghentikan kendaraannya. Akhirnya remaja ini menyerah juga dan bersedia menerima tilang.
Dia pun berlalu di hadapan petugas polisi dengan membawa sepeda motor yang meninggalkan suara memekakkan telinga.
Polisi selama bulan Ramadhan ini gencar merazia knalpot bising sebagai langkah pencegahan aksi tawuran maupun aksi kebut-kebutan.
Dengan berpegang kepada Undang-Undang No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang di dalamnya mengatur soal tingkat kebisingan kendaraan bermotor di tanah air.
Baca juga: Pengendara motor terjaring razia knalpot bising di Jakarta
Tak hanya itu, Polisi juga berpegang kepada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. 7 tahun 2009 tentang Ambang Batas Kebisingan Kendaraan Bermotor.
Dengan demikian Pemprov DKI Jakarta benar-benar tegas soal knalpot (exhaust) kendaraan.
Kalau sebelumnya diterbitkan peraturan gubernur (pergub) yang mengatur sanksi bagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi, maka Polda Metro Jaya juga mendukung dengan sanksi kendaraan berknalpot bising.
Kebijakan ini jelas sebagai upaya mewujudkan Jakarta sebagai kota metropolitan yang bebas dari polusi baik udara maupun suara. Polusi udara secara bertahap memang berhasil diturunkan. Hal serupa juga akan diberlakukan untuk suara.
Seharusnya kebijakan pemerintah yang positif ini mendapat dukungan dari pengguna kendaraan.
Namun kenyataannya tidak demikian terlihat pada Minggu (18/4) dalam razia polisi di kawasan Sudirman - Thamrin terdapat 34 kendaraan dikenakan sanksi tilang.
Pengendara lebih suka membayar denda tilang Rp250 ribu ketimbang harus mengembalikan knalpot kendaraannya menjadi standar pabrik. Padahal harga knalpot standar ini jauh lebih murah ketimbang harus menggunakan knalpot "racing".
Baca juga: Polisi panggil para terlapor untuk klarifikasi kasus knalpot bising
Boros
Salah satu yang menjadi alasan pengguna sepeda motor mengganti knalpotnya dengan tipe "racing" adalah untuk mendongkrak performa atau agar kendaraannya lebih enteng larinya.
Namun, benarkan demikian? Faktanya memang seperti itu, kendaraan-kendaraan 100-125 cc yang dipasangi knalpot "racing" performanya memang meningkat 18 persen dan konsumsi bahan bakarnya ternyata juga ikut boros sekitar 30 persen.
Dengan demikian, sebelum mengganti dengan knalpot racing. Harus dipahami knalpot "racing" itu sebenarnya diperuntukkan bagi balapan. Sehingga habitat yang pantas seharusnya di sirkuit.
Sebagai gambaran, di arena MotoGP, penonton yang melihat pertandingan harus menggunakan penutup telinga, termasuk awak pendukung juga menggunakan perangkat serupa untuk mengantisipasi suara yang rata-rata di atas 120 desibel itu.
Tak hanya itu, semua pabrikan sepeda motor dewasa ini telah menyematkan mesin injeksi berikut knalpot yang dirancang sedemikian rupa agar hemat konsumsi bahan bakar.
Mengganti knalpot yang tidak standar pada mesin-mesin sepeda motor saat ini bukan tindakan yang bijak.
Bisa terjadi kinerja mesin justru ngempos karena sisa pembakaran yang seharusnya keluar dengan lancar malah berbalik.
Baca juga: Polda Metro merazia knalpot bising di sejumlah titik
Alih-alih membuat sepeda motor lari lebih kencang, justru loyo yang didapat serta hanya mendapat suaranya menjadi lebih "sangar". Patut diingat penggantian knalpot racing harus diikuti dengan setelan mesin, bahkan perangkat lain harus diganti.
Kondisi ini membuat sepeda motor sudah tidak standar lagi dan yang jelas saat ingin menjual kembali pasti harganya sudah jatuh karena pabrikan tidak mau lagi memberikan garansi.
Melanggar
Dari fakta-fakta di atas, banyak dari pengguna sepeda motor yang mengganti knalpot tidak sesuai standar karena tidak paham. Sebagian hanya sekedar ikut-ikutan agar penampilan berbeda dengan motor-motor kebanyakan.
Kondisi demikian, didukung banyaknya penjual aksesoris sepeda motor yang menawarkan knalpot semacam itu. Bentuknya dan desainnya yang beragam memang menarik perhatiannya. Belum lagi suaranya yang membangkitkan adrenalin.
Bujuk rayu terkadang disampaikan pemilik toko kepada pengguna sepeda motor yang semula hanya ingin menyervis kendaraan. Tanpa pikir panjang dari semula sekedar ganti oli sepeda motor, lantas diikuti dengan ganti knalpot (bising).
Memang penjual knalpot menyediakan perangkat peredam atau kerap disebut "DB Killer". Namun dalam kenyataannya masih belum mampu menurunkan tingkat kebisingan seperti saat menggunakan knalpot standar.
Beberapa sepeda motor yang terjaring razia memang terlihat sudah tidak standar lagi mesinnya (sudah dimodifikasi). Persoalannya kendaraan seperti itu seharusnya tidak bisa masuk ke jalan raya.
Baca juga: Kapolda Metro instruksikan jajaran lanjutkan razia knalpot bising
Sebagai contoh sepeda motor untuk balapan trek lurus (drag race) yang seluruh bodinya dilucuti. Biasanya sepeda motor khusus untuk balapan ini dibawa menggunakan mobil atau trailer karena memang tidak bisa untuk di jalan raya.
Selain itu kendaraan yang spesifikasinya untuk balap sudah tidak nyaman lagi dipergunakan untuk mengaspal harian. Apalagi di tengah-tengah lalu lintas Ibu Kota yang kerap didera kemacetan hanya akan membuat sepeda motor yang sudah dimodif bakal kepanasan (overheat).
Balap liar marak di bulan Ramadhan biasanya dilaksanakan dini hari hingga sahur. Saat itu memang lalu lintas sedang sepi sehingga sepeda motor yang sudah tak standar ini pun dipacu sekencang-kencangnya agar bisa menang.
Tak dipungkiri di belakang ajang kebut-kebutan liar ini ada uang yang dipertaruhkan. Bahkan ada yang menyeponsori ajang tak resmi ini. Media sosial menjadi sarana komunikasi yang efektif untuk pembalap-pembalap dadakan ini.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran secara tegas meminta jajarannya untuk secara berkesinambungan melakukan razia knalpot bising karena dinilai sudah meresahkan masyarakat yang tengah menjalankan ibadah Ramadhan.
Karenanya, melalui Operasi Keselamatan Jaya 2021 juga memasukkan soal knalpot bising agar menjadi perhatian kepolisian selain aspek lainnya yakni kelengkapan berkendara dan kepatuhan berlalulintas.
Bahkan Fadil mengatakan soal knalpot bising kerap berlanjut ke kasus kriminal seperti tawuran, pembegalan dan pencurian sepeda motor. Hal ini menjadi bekal polisi untuk melakukan penindakan termasuk membubarkan kebut-kebutan liar.
Baca juga: Polda Metro Jaya petakan bengkel modifikasi knalpot bising
Dari hal-hal seperti hal itu, mereka yang gemar mengotak-atik sepeda motor hendaknya berpikir kembali soal sanksi-sanksi itu. Kalau pun ingin balapan sudah tersedia sirkuit yang bisa dimanfaatkan.
Serta patut diingat kembali sepeda motor yang berlalu lalang di jalan raya memang sudah didesain spesifikasi untuk kebutuhan harian, serta tren di dunia saat ini yakni kendaraan yang ramah lingkungan, aman dan nyaman.
Pewarta: Ganet Dirgantara
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2021