Pertamina Pemasaran Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) menargetkan minimal berdiri 1.000 Pertashop di Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta untuk mendukung target nasional sebanyak 10.000 unit pada 2021.Hingga saat ini, sudah ada 207 Pertashop di Jateng dan DIY, 41 outlet (gerai, red.) di antaranya berada di Banyumas Raya (eks Keresidenan Banyumas, red.).
"Hingga saat ini, sudah ada 207 Pertashop di Jateng dan DIY, 41 outlet (gerai, red.) di antaranya berada di Banyumas Raya (eks Keresidenan Banyumas, red.)," kata Unit Manager Communication, Relations, and Corporate Social Responsibility Pertamina Pemasaran Regional JBT Brasto Galih Nugroho saat konferensi pers secara virtual yang diikuti wartawan di Cilacap, Senin.
Menurut dia, 41 Pertashop di wilayah Banyumas Raya itu tersebar di Kabupaten Cilacap sebanyak 10 gerai, Banyumas 11 gerai, Purbalingga 13 gerai, dan Banjarnegara tujuh gerai.
"Angka tersebut akan terus bertambah, mengingat masih banyak desa atau kecamatan yang belum tersedia SPBU (stasiun pengisian bahan bakar umum)," katanya.
Baca juga: Gus Menteri minta BUMDes diberi peluang jadi mitra Pertashop
Dia mengatakan Pertamina terus memperluas jangkauan pemerataan energi melalui gerai SPBU mini berupa Pertashop yang diperkenalkan pada bulan Februari 2020.
Dalam hal ini, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada bulan Februari 2020 telah menandatangani nota kesepahaman mengenai pembangunan Pertashop di desa.
Brasto mengatakan Pertamina telah mengusung program One Village One Outlet (OVOO) di mana setiap desa atau kecamatan akan memiliki Pertashop.
Oleh karena itu, kata dia, Pertamina telah memiliki skema kemitraan dengan pengusaha untuk berinvestasi Pertashop guna mempercepat perluasan gerai SPBU mini tersebut.
"Kami telah membuka peluang investasi bagi para pengusaha untuk mengelola SPBU mini atau Pertashop, yang tentu nilai investasinya lebih rendah dari SPBU reguler dan bisnisnya sangat menjanjikan," katanya.
Baca juga: Erick Thohir ingin Pertashop tingkatkan kesejahteraan umat
Ia mengatakan syarat utama menjadi mitra dalam pengelolaan Pertashop adalah badan usaha seperti persekutuan komanditer (CV), perseroan terbatas (PT), koperasi, usaha dagang (UD), maupun badan usaha milik desa (BUMDes).
Menurut dia, bagi pengusaha yang berminat menjadi mitra dalam pengelolaan Pertashop dapat mengunjungi laman ptm.id/MitraPertashop guna mendapatkan informasi lebih lengkap.
"Kami berharap banyak pengusaha atau BUMDes yang berminat untuk berinvestasi Pertashop demi perluasan pembangunan Pertashop yang lebih cepat lagi," katanya.
Ia mengatakan kehadiran Pertashop mampu meningkatkan taraf ekonomi, baik untuk masyarakat umum atau konsumen maupun untuk pengusaha yang menjalankan bisnis Pertashop.
Dengan Pertashop, kata dia, konsumen yang tinggal di pedesaan tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke SPBU hanya untuk mengisi bahan bakar.
"Selain itu, Pertashop juga bisa menjadi bisnis tersendiri yang memberikan keuntungan usaha, baik yang berbasis kelompok masyarakat seperti BUMDes maupun pengusaha swasta," katanya.
Pewarta: Sumarwoto
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2021