• Beranda
  • Berita
  • Elemen buruh berharap bisa bertemu pemerintah saat May Day

Elemen buruh berharap bisa bertemu pemerintah saat May Day

27 April 2021 12:34 WIB
Elemen buruh berharap bisa bertemu pemerintah saat May Day
Tangkapan layar dari Presiden KSPI Said Iqbal dalam konferensi pers terkait aksi Hari Buruh 2021 yang dipantau virtual dari Jakarta, Selasa (27/4/2021). ANTARA/Prisca Triferna.
Sejumlah elemen buruh seperti Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) berharap dapat bertemu dan berdialog dengan pihak pemerintah saat mereka melakukan aksi 
dalam peringatan Hari Buruh (May Day) pada 1 Mei 2021.

Presiden KSPI Said Iqbal dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa, mengatakan, KSPI bersama KSPSI pimpinan Andi Gani tengah berkoordinasi agar perwakilan buruh dapat ditemui oleh pihak pemerintah saat aksi berlangsung.

"Setidaknya bisa diterima oleh Menteri Sekretaris Negara atau Menteri Sekretaris Kabinet. Syukur-syukur kami berharap Bapak Presiden Jokowi bisa menerima delegasi buruh," ujar Said.

Said Iqbal mengatakan berbagai elemen buruh kembali akan melakukan aksi dalam peringatan Hari Buruh pada 1 Mei 2021 di 24 provinsi.

Baca juga: Hari Buruh, penundaan klaster tenaga kerja dapat dipahami

Said mengatakan peringatan Hari Buruh nasional akan dipusatkan di depan Istana Merdeka dan gedung Mahkamah Konstitusi. Sedangkan untuk tingkat daerah, aksi akan dilakukan di depan kantor gubernur, bupati dan wali kota di masing-masing daerah.

Mengenai jumlah buruh yang dapat melakukan aksi di lapangan, pihak KSPI masih melakukan koordinasi dengan aparat keamanan untuk mengonfirmasi angka pastinya. Koordinasi terkait protokol kesehatan juga dilakukan dengan Satgas COVID-19.

Namun, dia memastikan semua aksi buruh akan dilakukan dengan protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19 dan mereka akan menaati arahan dari Satgas COVID-19, baik di pusat maupun daerah.

Baca juga: Demokrat apresiasi buruh urung turun demo pada peringatan Hari Buruh

 

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2021