• Beranda
  • Berita
  • Kembali zona oranye, prokes diketatkan lagi di Bandarlampung

Kembali zona oranye, prokes diketatkan lagi di Bandarlampung

27 April 2021 20:50 WIB
Kembali zona oranye, prokes diketatkan lagi di Bandarlampung
Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana saat dimnitai keterangan oleh awak media. Selasa, (27/4/2021). (ANTARA/Dian Hadiyatna)
Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana meminta masyarakat lebih ketat lagi dalam menjalankan protokol kesehatan (proke) sebab kota tersebut kembali lagi ke zona oranye penyebaran COVID-19.

"Bandarlampung sekarang kembali zona oranye dari kuning, maka saya minta kerjasamanya dengan menjaga prokes," kata Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana di Bandarlampung, Selasa.

Ia mengungkapkan bahwa pemerintah kota dalam pencegahan COVID-19 telah melakukan segala upaya dengan maksimal, bahkan dirinya pun hampir setiap hari berkeliling mengingatkan pentingnya prokes.

Baca juga: Wali Kota Bandarlampung tegaskan Shalat Id di masjid ditiadakan

"Saya berkeliling menegur masyarakat untuk terapkan prokes bukan karena tidak suka dan mengganggu mereka, tapi karena kami sayang," kata dia.

Dia pun menyayangkan sebagian masyarakat yang abai protokol kesehatan dan menganggap semua sudah normal sehingga berdampak pada meningkatnya penyebaran virus ini di Bandarlampung.

"Tolong masyarakat jaga kesehatan, kami sayang kepada mereka. Saya pun ingin masyarakat bebas beraktivitas tetapi harus tetap disiplin prokes, kalau abai kita lihat dampaknya sekarang, seperti ini kembali ke zona oranye, maka mari bersama-sama kita kembali ke zona hijau," kata dia.

Dia pun menegaskan bahwa tidak akan membiarkan masyarakat dari luar Provinsi Lampung bebas keluar masuk ke kota ini.

"Ini bukan mau kita untuk tidak dimasuki orang dari luar, tapi sudah menjadi perintah dari Pemerintah Pusat bahwa penyekatan-penyekatan harus sudah berjalan, oleh karena itu saya minta masyarakat juga mengerti," kata dia.

Baca juga: Satgas COVID-19 Kota Bandarlampung tertibkan kerumunan di bank
Baca juga: Pemkot Bandarlampung imbau pelaku usaha ketat terapkan prokes
Baca juga: UTD PMI Lampung buka donasi paket sembako bagi pendonor darah

Pewarta: Dian Hadiyatna
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2021