"Di era 4.0 memiliki tantangan sekaligus peluang. Tantangannya dai dituntut untuk menguasai atau memanfaatkan IT atau media sosial dalam dakwahnya. Kalau ini bisa dikuasai jangkauan dakwahnya bisa luas," ujar Juraidi dalan webinar yang dipantau dari Jakarta, Selasa.
Menurutnya, kemajuan teknologi membuat dunia menjadi tanpa batas. Kondisi ini tentu perlu dimaksimalkan oleh para dai dalam menyebarkan ajaran-ajaran agama yang mencerahkan.
Baca juga: MUI akan standarisasi para dai
Ia tak menampik bahwa saat ini masih ada penceramah yang dipertanyakan kompetensinya, bahkan cenderung menyampaikan fitnah dan ujaran kebencian. Maka tugas dai mesti masuk ke ruang itu untuk meluruskan segala hal yang bertentangan nilai-nilai Islam.
"Saya pikir ini bagus saja, bahkan saya pikir para pimpinan ormas Islam silakan untuk memiliki aplikasi dan sebagainya, sebagai bentuk fastabiqul khairat (berlomba-lomba dalam kebaikan). Dakwah di era digital harus memudahkan, dan juga harus memanfaatkan IT," kata dia.
Kemenag, kata dia, mendukung upaya Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang akan melakukan standarisasi bagi para penceramah untuk meningkatkan kualitas serta kompetensi para dai.
"Kita tidak bisa menutup mata, kenyataannya memang demikian. Kemudian juga masih ada ceramah yang mengandung ujaran kebencian, dan sebagainya," kata dia.
Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia akan segera melakukan standarisasi bagi para dai Muslim di Indonesia dalam rangka meningkatkan kualitas atau kompetensi para pendakwah.
"Kami dari Komisi Dakwah MUI Pusat menyimpulkan bahwa dari amatan kami, terkait dakwah di negeri kita ini, khususnya di media penyiaran, kami berkesimpulan bahwa standardisasi dai penting sekali dalam rangka meningkatkan kompetensi dai itu sendiri," Ketua Komisi Dakwah MUI Pusat Ahmad Zubaidi.
Baca juga: Dai milenial: Ramadhan momen perkuat silaturahmi dan kebangsaan
Baca juga: Wapres imbau dai tak ikut arus berpikir sempit
Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2021