Diluncurkannya fitur tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Tokopedia bersama sejumlah lembaga seperti Badan Wakaf Indonesia, Dompet Dhuafa, dan Rumah Zakat.
“Kami berharap fitur ini dapat mempermudah masyarakat berbagi kebaikan, khususnya selama Ramadhan, sekaligus ikut mendorong pemerataan ekonomi syariah secara digital di Indonesia," ujar Direktur Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintah Tokopedia Astri Wahyuni dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Baca juga: Indonesia masuk di Deloitte Technology Fast 500 Asia Pacific 2020
Masyarakat bisa mewakafkan uang mulai dari Rp10.000 hingga Rp100 juta melalui metode pembayaran yang bisa disesuaikan dengan preferensi masing-masing.
Masyarakat juga bisa memilih lembaga pengelola wakaf sesuai preferensi, yakni Badan Wakaf Indonesia, Dompet Dhuafa, dan Rumah Zakat.
Sebagai wujud transparansi, masyarakat dapat mengecek informasi laporan dana Wakaf Uang yang akan ditampilkan di halaman fitur tersebut.
"Dan nantinya ada laporannya di halaman Wakaf Uang yang juga bisa diakses oleh konsumen, jadi wakaf nanti seperti apa, kemudian pemanfaatan seperti apa, sehingga prosesnya transparan dan ini juga menjadi nilai lebih buat masyarakat," kata Astri.
Astri menambahkan bahwa kehadiran fitur Wakaf Uang ini juga merupakan salah satu bentuk dukungan Tokopedia terhadap Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU) yang digagas oleh pemerintah.
Baca juga: Tokopedia luncurkan produk asuransi kesehatan Proteksi COVID-19
Ketua Badan Pelaksana Badan Wakaf Indonesia Mohammad Nuh mengatakan selain menjadi salah satu bentuk ibadah, wakaf uang memiliki fungsi dan peran sosial-ekonomi, terutama dalam membangun kemandirian ekonomi negara.
"Hal ini menjadi semakin mudah melalui kolaborasi antara Badan Wakaf Indonesia dan platform digital seperti Tokopedia. Juga sejalan dengan arah transformasi digital yang kita galakkan," kata dia.
Inisiatif ini juga diapresiasi Direktur Eksekutif Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Ventje Rahardjo. Dia menyebut platform digital seperti Tokopedia memegang peranan penting dalam menyosialisasikan industri halal sekaligus mendorong literasi wakaf di Indonesia.
"Semoga inisiatif ini bisa mempercepat pengembangan ekonomi syariah demi memperkuat ketahanan nasional," kata dia.
Selain Wakaf Uang, Tokopedia juga menghadirkan sederet fitur lain di Tokopedia Salam yang dapat dimanfaatkan untuk berbagi kebaikan, seperti fitur Donasi, Zakat, Fidyah, Kotak Amal dan Qurban.
“Tokopedia melalui Tokopedia Salam akan terus mendukung upaya pemerintah mewujudkan ekosistem ekonomi syariah yang semakin maju lewat pemanfaatan teknologi,” ucap Astri.
Baca juga: Kini berzakat lebih mudah lewat aplikasi dan daring
Baca juga: The Boyz tampilkan "Stealer" dengan enerjik di Tokopedia WIB
Baca juga: Tokopedia-Migrant Care berdayakan UKM perempuan purna migran
Inisiatif ini juga diapresiasi Direktur Eksekutif Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Ventje Rahardjo. Dia menyebut platform digital seperti Tokopedia memegang peranan penting dalam menyosialisasikan industri halal sekaligus mendorong literasi wakaf di Indonesia.
"Semoga inisiatif ini bisa mempercepat pengembangan ekonomi syariah demi memperkuat ketahanan nasional," kata dia.
Selain Wakaf Uang, Tokopedia juga menghadirkan sederet fitur lain di Tokopedia Salam yang dapat dimanfaatkan untuk berbagi kebaikan, seperti fitur Donasi, Zakat, Fidyah, Kotak Amal dan Qurban.
“Tokopedia melalui Tokopedia Salam akan terus mendukung upaya pemerintah mewujudkan ekosistem ekonomi syariah yang semakin maju lewat pemanfaatan teknologi,” ucap Astri.
Baca juga: Kini berzakat lebih mudah lewat aplikasi dan daring
Baca juga: The Boyz tampilkan "Stealer" dengan enerjik di Tokopedia WIB
Baca juga: Tokopedia-Migrant Care berdayakan UKM perempuan purna migran
Pewarta: Fathur Rochman
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2021