• Beranda
  • Berita
  • KKP klaim angka penerapan reformasi birokrasi meningkat

KKP klaim angka penerapan reformasi birokrasi meningkat

28 April 2021 21:35 WIB
KKP klaim angka penerapan reformasi birokrasi meningkat
Inspektur Jenderal KKP Muhammad Yusuf. ANTARA/HO-KKP.

KKP ini milik bersama, jadi perlu kita jaga marwahnya

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan bahwa penerapan reformasi birokrasi di semua unit kerja eselon satu dari kementerian tersebut menunjukkan angka yang semakin baik.

Inspektur Jenderal KKP Muhammad Yusuf dalam siaran pers di Jakarta, Rabu, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil panel Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) tahun 2020 – 2021, nilainya berada di angka 86,17 yang berarti mengalami kenaikan 0,69 dari penilaian tahun sebelumnya.

"Kita tidak bisa puas dengan angka ini. Kita harus terus bergerak dan bergerak agar semakin baik. KKP ini milik bersama, jadi perlu kita jaga marwahnya," ujar Inspektur Jenderal KKP.

Muhammad Yusuf memaparkan PMPRB digunakan sebagai metode untuk melakukan penilaian serta analisis yang menyeluruh terhadap pelaksanaan reformasi birokrasi dan kinerja instansi pemerintah.

Pelaksanaannya, ujar dia, dilaksanakan secara mandiri dengan dasar hukum PP Nomor 81/2010, Permen PAN & RB Nomor 25/2020, dan Permen PAN & RB Nomor 26/2020.

Ia menuturkan komponen penilaiannya terbagi dalam dua bagian yakni Pengungkit yang di antaranya terdiri dari manajemen perubahan, deregulasi kebijakan, penguatan akuntabilitas, penataan sistem manajemen sumber daya manusia (SDM) hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.

Kemudian komponen Hasil meliputi opini BPK, kualitas layanan publik, hingga kinerja organisasi.

Yusuf menjelaskan, penilaian secara internal yang dilakukan secara berkala merupakan salah satu aksi KKP dalam menghadirkan lembaga pemerintah yang profesional, berintegritas, dan bersih dari praktik KKN. Hasilnya, kementeriannya setiap tahun mendapat nilai yang baik dan meningkat dari Menpan RB dalam hal reformasi birokrasi.

Hal tersebut dibuktikan dengan berbagai prestasi yang diraih KKP pada pelaksanaan reformasi birokrasi sepanjang 2020 hingga 2021, di antaranya predikat "sangat baik" pada penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2020, kategori "informatif" pada anugerah keterbukaan informasi publik oleh KIP, dan predikat "sangat baik" dalam hasil pengawasan kearsipan oleh ANRI pada tahun 2020.

Yusuf juga mengajak seluruh jajaran KKP untuk selalu berhati-hati dan mengimplementasikan butir reformasi birokrasi tidak hanya pada organisasi, namun juga pada pribadi. Dengan pengaplikasian tersebut, dia berharap sumber daya manusia KKP menjadi pribadi yang unggul dalam melakukan kinerja yang optimal.

"Kita harus kritis dalam menjaga KKP. Bukan cuma formalitas, tapi sampai pribadi kita pun di-reform," tegasnya.

Ia mengungkapkan, hasil penilaian mandiri ini selanjutnya akan diserahkan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) untuk dilakukan penilaian lebih lanjut.

Baca juga: Menpan RB: Korupsi masih jadi tantangan reformasi birokrasi ASN
Baca juga: Bappenas berharap Kota Surabaya menjadi ikon reformasi birokrasi
Baca juga: Wapres: Birokrasi harus lakukan inovasi dan perbaikan layanan publik

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2021