• Beranda
  • Berita
  • Dirut Kimia Farma: Segera lakukan evaluasi SOP petugas Rapid Test

Dirut Kimia Farma: Segera lakukan evaluasi SOP petugas Rapid Test

28 April 2021 22:31 WIB
Dirut Kimia Farma: Segera lakukan evaluasi SOP petugas Rapid Test
Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostik Adil Fadilah Bulqini (nomor dua dari kiri) dalam acara Temu Pers, di Kantor Angkasa Pura II Cabang Bandara Kualanamu, Deli Serdang. (ANTARA/Munawar)
Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostik Adil Fadilah Bulqini berjanji akan segera melakukan evaluasi SOP (standart operating procedure) petugas pelayanan rapid test di Bandara Kualanamu Deli Serdang untuk menjaga tidak terulangnya lagi dugaan penggunaan kembali rapid test bekas.

"Kita tidak ingin lagi terjadi pelanggaran yang dilakukan oknum petugas pelayanan rapid test yang merugikan masyarakat," kata Fadilah, dalam acara Temu Pers di Kantor Angkasa Pura II Cabang Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Rabu.

Ia menyebutkan, Kimia Farma Diagnostik melakukan monitoring pelaksanaan prosedur standar operasional (SOP) petugas pelayanan rapid test di Bandara Kualanamu dan beberapa bandara lainnya.

Baca juga: Layanan rapid test di Bandara Kualanamu digerebek polisi
Baca juga: Polisi dalami kasus penggunaan alat 'rapid test' bekas di Kualanamu
Baca juga: Kepolisian diharapkan ungkap kasus alat antigen bekas di Kualanamu
Baca juga: Dirut Kimia Farma: Tindak tegas petugas uji cepat terbukti bersalah


Hal ini dilakukan sehingga ke depan tidak terjadi lagi adanya kesalahan yang melanggar SOP oleh petugas pelayanan rapid test.

"Kimia Farma Diagnostik memiliki komitmen yang tinggi memberikan pelayanan kepada masyarakat, dan tidak ingin mengecewakan mereka," ujar Fadilah.

Sebelumnya, layanan rapid test COVID-19 di Bandara Internasional Kualanamu di Deli Serdang, Sumatera Utara, digerebek polisi pada Selasa (27/4) terkait adanya dugaan pemalsuan proses rapid test antigen.

Petugas turut mengamankan lima orang petugas rapid test yang merupakan karyawan salah satu perusahaan farmasi ternama beserta barang bukti alat rapid test antigen.

Pewarta: Munawar Mandailing
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2021