Menindaklanjuti penandatanganan nota kesepahaman atau MoU antara Pemerintah Republik Federal Jerman yang diwakili Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit (GIZ) GmbH dengan enam pemerintah daerah di Papua dan Papua Barat 15 Januari 2021, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hadir di Papua Barat guna mendorong rangkaian implementasi program antikorupsi dan perbaikan tata kelola sektor kehutanan berlangsung 26-28 April 2021.tata kelola kehutanan yang berkelanjutan merupakan kunci untuk menjaga alam Papua
Ketua Satuan Tugas Koordinasi Supervisi (Korsup) Pencegahan Wilayah V, Dian Patria di Sorong, Rabu mengatakan bahwa Papua Barat telah mendeklarasikan sebagai provinsi konservasi.
Karena itu, katanya, tata kelola kehutanan yang berkelanjutan merupakan kunci untuk menjaga alam Papua dimanfaatkan secara berkelanjutan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat Papua. Pekerjaan besar ini, lanjut Dian, tidak dapat dilakukan sendiri oleh pemda di Papua Barat dan membutuhkan kolaborasi serta sinergi yang harmonis antar pemangku kepentingan.
“Oleh karena itu, KPK dan GIZ bekerja sama memperkuat kapasitas dan kapabilitas pemangku kepentingan lintas stakeholder di Papua Barat,” ujar Dian Patria
Sementara itu, Principal Advisor APCC GIZ Fransisca Silalahi menjelaskan bahwa kerja sama ini meliputi dukungan terhadap program pencegahan korupsi dan tata kelola pemerintahan yang baik di sektor kehutanan pada enam pemda yaitu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua, Provinsi Papua Barat, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Merauke, Kabupaten Tambrauw, dan Kabupaten Sorong Selatan.
“Keenam daerah tersebut terpilih berdasarkan luas area hutan dan komitmen pemerintah daerahnya. Total luas area hutan keenam daerah adalah 7,9 juta hektar. Sektor kehutanan dipilih karena Indonesia merupakan salah satu actor global dalam perubahan iklim dunia, dengan luas hutannya mencapai lebih dari 125 juta hektar,” ujar Principal Advisor APCC GIZ Fransisca Silalahi.
Baca juga: Pemprov Papua Barat-KPK evaluasi izin perkebunan kelapa sawit
Baca juga: KPK dorong pelaksanaan rekomendasi evaluasi izin sawit di Papua Barat
Pemerintah Republik Federal Jerman yang diwakili oleh Kementerian Kerja sama Ekonomi dan Pembangunan memandatkan GIZ selaku Lembaga Kerja sama Internasional Jerman untuk melakukan penyusunan desain Kerja sama dalam sebuah misi yang dinamakan scoping mission atau pemfokusan rencana program. Pada scoping mission kali ini, GIZ menggandeng tim Korsup wilayah V KPK selaku narahubung wilayah Papua Barat dan Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat KPK.
Scoping mission berlangsung dari tanggal 21 – 30 April 2021. Diskusi dengan Pemprov Papua, Kabupaten Jayapura dan Kabupaten Merauke telah berlangsung secara virtual pada tanggal 21 -24 April 2021. Sementara diskusi dengan Pemprov Papua Barat, Kabupaten Tambrauw dan Kabupaten Sorong Selatan berlangsung secara tatap muka pada tanggal 25 – 30 April 2021.
Kegiatan pertama di Kabupaten Tambrauw antara lain focus group discussion atau FGD Kehutanan dan Pembangunan Ekonomi dengan peserta Inspektorat, DPMK, Bappeda, DPMPTSP, LSM, masyarakat adat, akademisi dan jurnalis. Kedua, FGD Pencegahan Korupsi melalui tata kelola pemerintah yang baik. Ketiga, Rencana tata ruang dan tata kelola kehutanan. GIZ juga mengadakan pelatihan antikorupsi untuk masyarakat adat dan komunitas.
Alasan pelibatan masyarakat adat dalam kegiatan ini antara lain karena masyarakat adat memiliki potensi besar sebagai korban korupsi yang paling rentan. Ketika wilayah adat sebagai sumber penghidupan dirampas dapat menyebabkan hancurnya sumber ekonomi dan identitas kultural mereka.
“Sebagian besar masyarakat adat, terutama mereka yang terusir dari tanah leluhurnya, pada umumnya hidup dalam kemiskinan yang ekstrem. Alasan kedua, masyarakat adat perlu bergerak bersama-sama melawan korupsi. Tidak harus bergantung pada aktivis atau pendamping,” lanjut Fransisca.
Kegiatan berikutnya di Kota Sorong, pertemuan dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan jurnalis setempat guna mengupdate isu terkini di Papua Barat pada khususnya dan Indonesia Timur pada umumnya. Pada diskusi ini hadir perwakilan media cetak dan elektronik dan sejumlah LSM sektor SDA di wilayah Papua dan Papua Barat. Terakhir, FGD serupa juga diselenggarakan di Sorong Selatan.
KPK menilai masyarakat perlu dilibatkan dan peran sertanya perlu diperkuat. Khususnya terkait peran media untuk melakukan kontrol sosial atas peran pemda dalam menjalankan kebijakannya di sektor kehutanan.
KPK berharap kerja sama di bidang pencegahan dan tata kelola pemerintahan yang baik di sektor kehutanan ini dapat berdampak signifikan pada masyarakat di tanah Papua.
Baca juga: KPK dorong perbaikan tata kelola perkebunan sawit di Papua Barat
Pewarta: Ernes Broning Kakisina
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2021