Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru mengingatkan petugas di pusat-pusat layanan masyarakat untuk tidak melakukan praktik pungutan liar (pungli).Tidak akan pernah terjadi pungli kalau tidak ada yang memberi
“Tidak akan pernah terjadi pungli kalau tidak ada yang memberi. Pungli juga bisa terjadi karena tekanan, kewajiban, dan inisiatif dari yang memberi itu sendiri,” kata Herman Deru, di Palembang, Kamis.
Gubernur Sumsel itu juga mengimbau agar masyarakat yang mendapatkan layanan, untuk tidak melakukan upaya menyogok atau memberikan sesuatu atas layanan yang telah diberikan petugas.
Pemprov Sumsel mendukung program pemerintah pusat mencegah dan memberantas pungli dengan membangun pola pikir dan budaya kerja menuju wilayah kota bebas dari pungli di era pandemi COVID-19.
Inspektur Pengawasan Umum Kepolisian RI Komjen Pol Agung Budi Maryoto berharap seluruh jajaran dapat menyederhanakan birokrasi, mempermudah perizinan dan menjadikan bebas dari pungli. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Presiden No. 87/2016 tentang Satuan Tugas Saberpungli.
“Harapannya bisa dilaksanakan, sehingga pertumbuhan perekonomian masyarakat akan jauh lebih baik lagi dengan adanya bebas dari pungutan liar,” kata dia pula.
Hingga saat ini, kata Agung, pihaknya sudah banyak melakukan yustisi dan berhasil mengamankan total barang bukti sekitar Rp525 miliar yang bisa diamankan, dan dengan jumlah tersangka yang diajukan ke pengadilan lebih dari 5.000 orang.
“Ini merupakan hasil kerja dari UPP (unit pelayanan publik) yang ada di daerah, utamanya dalam upaya pencegahan, pencegahan itu lebih baik jadi itu sosialisasi dari inisiatif dari Gubernur,” kata dia lagi.
Agung mengapresiasi Pemprov Sumsel beserta Forkopimda Sumsel yang menginisiasi sosialisasi Satgas Saber Pungli.
Baca juga: Satgas amankan uang Rp325 miliar dari praktek pungli
Baca juga: Delapan oknum Polda Sumsel dibawa ke Jakarta terkait penyuapan
Pewarta: Dolly Rosana
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021