Buku Kajian Stabilitas Keuangan (KSK) yang dikeluarkan Bank Indonesia (BI) menyimpulkan stabilitas sistem keuangan Indonesia dapat terjaga di tengah tekanan pandemi COVID-19 sepanjang 2020.Terjaganya ketahanan sektor keuangan sebagai buah sinergi pemerintah, Bank Indonesia, dan otoritas terkait, dalam melaksanakan tanggung jawab bersama di sektor keuangan
"Terjaganya ketahanan sektor keuangan sebagai buah sinergi pemerintah, Bank Indonesia, dan otoritas terkait, dalam melaksanakan tanggung jawab bersama di sektor keuangan," demikian kutipan pada buku KSK yang diterbitkan pada Jumat.
Berbagai respons kebijakan yang dilakukan telah mampu menopang ekonomi domestik semester II 2020 lebih baik dibandingkan semester I 2020.
Hal tersebut tercermin tercermin dari pasar keuangan yang relatif stabil serta ketahanan perbankan yang tetap terjaga, baik dari sisi permodalan, likuiditas, maupun profitabilitas.
Baca juga: OJK: Stabilitas sistem keuangan di awal tahun terjaga
Selain itu ketahanan perbankan di 2020 masih kuat didukung oleh kebijakan moneter dan makroprudensial yang akomodatif, kebijakan restrukturisasi kredit, serta kebijakan akomodatif otoritas lainnya.
Begitu juga dengan Indeks Stabilitas Sistem Keuangan masih dalam zona normal. Sedangkan pembiayaan yang disalurkan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) sepanjang 2020 menurun, namun pada akhir paruh kedua 2020 mulai menunjukkan tanda perbaikan, sehingga ketahanan IKNB di 2020 tetap terjaga.
Kontraksi penjualan korporasi mulai mereda didukung perbaikan harga dan permintaan komoditas, serta kemampuan bayar korporasi yang mulai membaik. Tekanan terhadap kinerja rumah tangga menurun seiring meredanya tekanan pada korporasi. Namun konsumsi tertunda seiring dengan mobilitas yang masih terbatas.
Baca juga: KSSK sebut stabilitas sistem keuangan normal, namun tetap waspada
Buku ini juga menjelaskan Indonesia menempuh berbagai bauran kebijakan secara terukur. Pada sisi kebijakan makroprudensial, Bank Indonesia melakukan publikasi Asesmen Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK), pelonggaran Loan to Value (LTV) Kredit Pemilikan Rumah (KPR), dan Uang Muka Kredit Kendaraan Bermotor (KKB), reaktivasi Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) secara bertahap guna mendorong pertumbuhan kredit perbankan.
Sementara itu untuk meningkatkan akses pembiayaan kepada UMKM, Bank Indonesia juga akan memperluas cakupan pembiayaan UMKM, melalui penerbitan ketentuan Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM). Koordinasi dan sinergi kebijakan ke depannya juga akan semakin diperkuat untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta untuk implementasi berbagai kebijakan terpadu dalam percepatan pemulihan ekonomi.
Baca juga: KSSK: Stabilitas sistem keuangan terjaga topang pemulihan ekonomi
Pewarta: Kuntum Khaira Riswan
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2021