PT Jasa Raharja Pekalongan yang merupakan anggota holding BUMN perasuransian dan penjaminan atau "Indonesia Financial Group" (IFG) meluncurkan program "Mudik Online Aman dan Enak 2021" sebagai upaya mendukung kebijakan pemerintah melarang mudik Lebaran 2021.Kami berharap 'Mudik Online Aman dan Enak 2021 bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat
Kepala Jasa Raharja Perwakilan Kota Pekalongan Sugeng Prastowo Dwiputranto di Pekalongan, Minggu, mengatakan bahwa pada program ini pihaknya memprioritaskan kepada 5.000 pendaftar pertama yang telah menginstal dan mendaftar melalui aplikasi JRKU-Jasa Raharja yang dapat diunduh di Google Play dan App Store.
"Selain itu, warga juga bisa mendaftar melalui alamat website mudik.jasaraharja.co.id. Bagi masyarakat yang sudah mendaftar dan terverifikasi akan mendapat bantuan pulsa internet," katanya.
Baca juga: Jasa Raharja fasilitasi mudik gratis secara virtual
Ia mengatakan program "Mudik Online Aman dan Enak" adalah masyarakat dapat berinteraksi melalui "video call" sebagai alternatif metode silahturahmi Lebaran 2021 di masa pandemi.
Adapun arti aman, kata dia, agar masyarakat terhindar dari risiko kecelakaan lalu lintas, risiko terpapar COVID-19 dan menjadi warga negara yang baik dengan mengikuti kebijakan pemerintah.
Kemudian arti enak yaitu masyarakat dengan mendapatkan kuota paket data internet gratis dan dapat bersilaturahmi dengan keluarga secara virtual.
"Kami berharap program 'Mudik Online Aman dan Enak 2021 bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat karena diproritaskan kepada 5.000 pendaftar pertama yang telah menginstal dan mendaftar melalui aplikasi JRKU-Jasa Raharja," katanya.
Baca juga: Jasa Raharja-Korlantas buat program mudik daring
Bagi masyarakat pendaftar program "Molae" yang telah terverifikasi akan mendapatkan bantuan pulsa internet sedang prosedur pendaftaran dapat di cek di media sosial Jasa Raharja baik di Instagram, Youtube, maupun Facebook.
Sugeng mengatakan PT Jasa Raharja merupakan anggota Holding Perasuransian dan Penjaminan, serta pelaksana Undang-Undang Nomor 33 tentang Perlindungan bagi Penumpang Angkutan Umum dan UU Nomor 34 (Asuransi Perlindungan bagi Pengguna Lalu Lintas Jalan ).
Juga sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2020 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam modal saham perusahaan perseroan (Persero) PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia yang bergabung dalam Group Holding Perasuransian dan Penjaminan.
Baca juga: Jasa Raharja Lampung bebaskan denda pajak, dukung pemutihan pajak
"Kami senantiasa berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat, dan tepat sebagai wujud negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan korban kecelakaan lalu lintas jalan," katanya.
Ia yang didampingi Humas Jasa Raharja Mahendra mengatakan meski saat ini di tengah masih masa pandemi COVID-19 tidak akan menghalangi insan Jasa Raharja untuk melayani korban kecelakaan lalu lintas dan menyalurkan program bina lingkungan tanpa mengabaikan protokol kesehatan yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindar kerumunan, dan mengurangi mobilitas.
Ia menambahkan hingga Maret 2021 PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Tengah telah menyerahkan dana santunan kecelakaan lalu lintas sebesar Rp38,3 miliar.
Baca juga: Pemkot Pekalongan siapkan skenario pengawasan pemudik dini
Baca juga: Pemkot Pekalongan minta warga patuhi larangan pulang kampung Lebaran
Pewarta: Kutnadi
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2021