Pedagang Pasar Tanah Abang berharap omzet tidak turun seiring dengan kian ketatnya penerapan protokol kesehatan (prokes) terhadap pengunjung yang masuk ke salah satu pesat perdagangan terbesar di Jakarta itu.naik sekitar 30 sampai 50 persen sejak 1 Mei
"Rata-rata harian penjualan saya naik sekitar 30 sampai 50 persen sejak 1 Mei, dibandingkan hari-hari normal," kata Wahyu yang berdagang alat-alat ibadah muslim di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa.
Kisaran harga barang yang dibeli Rp50 ribu sampai Rp100 ribu seperti sarung, baju koko, songkok, kerudung, ujar Wahyu memberikan rincian.
Terkait pengetatan prokes bagi pengunjung Pasar Tanah Abang, Wahyu mengaku tidak menjadi masalah mengingat penjualan tetap bagus dan semoga masih bisa meraup lebih banyak lagi dari hari-hari tersisa menjelang Lebaran.
"Apalagi sebagian karyawan sudah ada yang menerima THR (tunjangan hari raya), jadi, kemungkinan yang berbelanja masih bisa lebih banyak lagi," tutur Wahyu.
Baca juga: Penerapan prokes di Pasar Tanah Abang diperketat
Hal senada juga diungkap Mardiah yang berjualan baju anak-anak yang mengaku penjualannya belum stabil sejak awal Ramadhan sampai saat ini.
"Kemarin saja saat Sabtu - Minggu (1 - 2 Mei) omzet sempat naik. Namun sekarang-sekarang ini tidak lagi ramai, semoga saja Sabtu - Minggu ramai lagi," ujarnya berharap.
Berdasarkan pantauan Antara di sejumlah pedagang pengunjung sebagian besar mencari busana muslim, alat ibadah, dan pakaian anak-anak.
Sari pedagang busana muslim misalnya juga mengaku penjualan naik tiga kali lipat dari biasanya
"Iya kemarin Sabtu (1/5) itu pembelinya banyak dan Pasar Tanah Abang penuh banget, Alhamdulillah setelah tahun kemarin sepi sekarang mulai ramai," ujar Sari.
Baca juga: Polisi alihkan arus lalu lintas di Pasar Tanah Abang hingga Lebaran
Sari berharap dengan adanya pengetatan prokes ini penjualannya tidak turun secara drastis.
"Ya semoga sih pembeli masih banyak ya, karena kan baru saja ramai di ramadhan ini, jangan sampai sepi lagi," harapnya.
Pewarta: Anisyah R/Ganet D.
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2021