• Beranda
  • Berita
  • Pemprov DKI pertimbangkan usulan penutupan objek wisata saat lebaran

Pemprov DKI pertimbangkan usulan penutupan objek wisata saat lebaran

4 Mei 2021 23:23 WIB
Pemprov DKI pertimbangkan usulan penutupan objek wisata saat lebaran
Warga melihat gajah di Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan, Sabtu (13/3/2021). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan mempertimbangkan usulan Polda Metro Jaya terkait penutupan beberapa objek wisata selama libur Lebaran agar  tidak terjadi kerumunan masyarakat saar masa pandemi COVID-19.

"Ya itu nanti, kan semua keputusan yang diambil Pemprov itu mendengarkan para ahli, para pakar, para epidemiologi, forkopimda, pemerintah pusat," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Selasa.

Menurut politisi Partai Gerindra itu, pihaknya akan menerima saran dan mempertimbangkan demi kemaslahatan masyarakat.

"Semua kita koordinasikan bersama dan kebijakan yang diambil merupakan keputusan terbaik. Pasti semua usulan yang baik akan menjadi pertimbangan kita bersama," ujarnya.

Dia mencontohkan beberapa objek wisata saat ini sedang dalam pembahasan tetap beroperasi atau akan ditutup saat momen Idul Fitri.

"Nanti kita lihat apakah pas Lebaran akan ditutup atau dibuka dengan pembatasan atau yang lain kita akan putuskan segera," ujar Riza.

Diketahui, Kepala Biro Operasi Polda Metro Jaya Kombes Pol. Marsudianto yang memberikan masukan agar tempat wisata ditutup saat Idul Fitri guna mencegah kerumunan massa.

Hal tersebut disampaikan usai melaksanakan rapat koordinasi bersama jajaran pemangku kepentingan di Mapolda Metro Jaya, Selasa.

"Kami minta keputusan dari dinas pariwisata, kalau bisa seperti tahun kemarin ditutup saja," ujarnya.

Namun, pihak kepolisian menyerahkan sepenuhnya kepada kementerian dan pemerintah daerah mengenai kebijakan tempat wisata dibuka atau tidak pada masa libur Idul Fitri 2021.

"Kalau memang nanti Menteri Pariwisata mungkin punya kebijakan lain tentunya kami akan menyesuaikan dan akan kami lakukan pengaturan-pengaturan lebih lanjut," tutur Marsudianto.

Baca juga: Membangkitkan kembali pariwisata DKI Jakarta
Baca juga: Pemprov DKI atur jam buka Pasar Tanah Abang
Baca juga: Polda Metro sarankan masyarakat Shalat Id di rumah

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2021