Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial (Kemensos) Hartono mengungkapkan mantan Menteri Sosial Juliari Batubara pernah meminta ada perusahaan tertentu yang menjadi penyedia bantuan sembako sembako COVID-19.Sejak awal kami sudah meminta pendampingan BPK dan BPKP.
Dalam BAP 21, kata jaksa penuntut umum (JPU) KPK Ikhsan Fernandi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu, saksi mengatakan, "Adi Wahyono pernah menyampaikan kepada saya karena yang bersangkutan pernah mendapat perintah Juliari Batubara untuk memasukkan perusahan-perusahaan tertentu untuk menjadi penyedia bansos, meski perusahaan-perusahaan itu tidak masuk dalam kategori UMKM."
"Apakah keterangan ini betul saat pengadaan sembako tahap 2?" tanya JPU KPK.
"Betul untuk tahap dua. Akan tetapi, saya tidak tahu maksudnya apa, hanya untuk penyedia dari UMKM tidak relevan lagi karena kami mengejar untuk percepatan bansos, jadi UMKM tidak kami berikan atensi atau perhatian khusus," jawab Hartono.
Hartono menjadi saksi untuk terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari Batubara yang didakwa menerima suap Rp32,482 miliar dari 109 perusahaan penyedia bansos COVID-19.
Baca juga: Sekjen Kemensos akui dilaporkan ada permintaan uang operasional bansos
Dalam pengadaan bansos sembako COVID-19 itu, Hartono mengakui ada audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Sejak awal kami sudah meminta pendampingan BPK dan BPKP. Selain pendampingan, juga melakukan audit dan pemeriksaan yang dimulai pada bulan Agustus 2020," ungkap Hartono.
Menurut Hartono, laporan hasil pemeriksaan (LHP) dengan tujuan tertentu dari BPK baru diterima beberapa hari lalu.
"Yang audit BPK itu untuk semua program, tidak khusus bansos sembako terkait dengan penyusunan kewajaran harga jadi vendor diminta untuk melengkapi dokumen terkait dengan kewajaran harga karena saat pemeriksaan BPK dokumennya belum didapat," tambah Hartono.
Untuk audit BPKP pada tahap 1 pelaksanaan bansos sembako COVID-19 ada temuan kemahalan bayar sekitar Rp74 miliar sehingga para vendor yang dinilai mendapat kelebihan bayar diminta untuk mengembalikan pembayaran tersebut.
Seperti diketahui, ada 12 tahap penyaluran bansos sembako sepanjang April—November 2020 dengan nilai anggaran Rp6,84 triliun dengan total 22,8 juta paket sembako.
Baca juga: Sekjen Kemensos: Sewa pesawat Juliari Batubara berasal dari hibah
Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2021