• Beranda
  • Berita
  • 800 siswa di NTB menikah di usia dini, sebut Disdik

800 siswa di NTB menikah di usia dini, sebut Disdik

5 Mei 2021 22:28 WIB
800 siswa di NTB menikah di usia dini, sebut Disdik
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB, H Aidy Furqan. ANTARA/Nur Imansyah

paling dominan itu siswa perempuan

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Barat mencatat sebanyak 800 orang siswa di wilayah itu menikah di usia dini pada tahun 2020.

"Totalnya ada 800 orang siswa kita yang menikah. Itu yang sudah melapor secara resmi, di luar itu kita tidak tahu," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB, H Aidy Furqan di Mataram, Rabu.

Ia menyebutkan, 800 orang siswa yang menikah di usia dini ini didominasi oleh siswa perempuan, sedangkan siswa laki-laki sedikit.

"Jadi mereka ini tersebar di sejumlah sekolah di NTB dan paling dominan itu siswa perempuan," ujarnya.

Aidy Furqan mengungkapkan pihaknya tidak mengetahui secara pasti apa penyebab siswa-siswa tersebut memutuskan menikah dini dengan status masih sebagai pelajar. Meski demikian, ia menegaskan bukan karena peniadaan belajar tatap muka akibat pandemi COVID-19.

"Kalau apa penyebabnya kita tidak bisa deteksi soal itu. Apakah ada hubungan dengan corona juga tidak, karena ini data 2020 sedangkan 2021 belum terdata," terang Aidy.

Baca juga: Dampak buruk pernikahan dini pada pelajar terus diingatkan KPPPA
Baca juga: Tolak pernikahan dini, KPI minta nikah minimal usia 19 tahun


Menurutnya, meski para siswa ini sudah menikah hingga sudah memiliki anak, pihaknya tidak serta merta langsung melarang siswa tersebut bersekolah. Mereka tetap melanjutkan sekolah meski bukan di sekolah sebelumnya melainkan mereka melanjutkan di sekolah terbuka.

"Mereka yang menikah ini tidak langsung putus sekolah. Kami carikan solusi agar mereka tetap melanjutkan sekolahnya. Polanya itu kita carikan guru sebagai pengajar untuk tetap belajar di sekolah terbuka. Cuma karena sekolah terbuka jadi tidak pakai seragam," ucapnya.

Terkait banyaknya siswa yang menikah di usia dini tersebut, pihaknya sudah memberikan imbauan kepada masyarakat khususnya orang tua untuk tetap menjaga dan mengawasi putra dan putrinya. Bahkan, untuk menekan angka pernikahan dini, Provinsi NTB sudah memiliki Peraturan Daerah tentang Pencegahan Perkawinan Anak.

"Melihat perkembangan yang tinggi kita sudah melaksanakan dan mencari solusi untuk menekan persoalan ini, karena kalau menghambat berat. Salah satunya melalui penerapan Perda dan sejauh ini efektif. Masyarakat juga kita minta juga ikut menekan supaya pernikahan dini ini bisa dicegah," katanya.

Baca juga: Lindungi milenial dari pernikahan usia dini
Baca juga: BKKBN prihatin tingginya angka pernikahan dini di Jatim


 

Pewarta: Nur Imansyah
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2021