• Beranda
  • Berita
  • Puan ingatkan anggota optimalkan waktu pembahasan RUU prioritas

Puan ingatkan anggota optimalkan waktu pembahasan RUU prioritas

6 Mei 2021 12:02 WIB
Puan ingatkan anggota optimalkan waktu pembahasan RUU prioritas
Tangkapan Layar Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Puan Maharani membacakan pidato pembukaan Masa Persidangan V saat Rapat Paripurna DPR RI ke-17 di Gedung Nusantara II, Jakarta, Kamis (6/5/2021), sebagaimana disiarkan oleh kanal Youtube DPR RI. ANTARA/Genta Tenri Mawangi.

(Seluruh AKD DPR RI agar, red) membuka ruang partisipasi masyarakat seluas-luasnya untuk memberikan masukan dan pandangannya

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Puan Maharani mengingatkan seluruh alat kelengkapan dewan (AKD) termasuk para anggota DPR dan komisi-komisi agar mengoptimalkan waktu pembahasan rancangan undang-undang (RUU) yang menjadi prioritas pada 2021.

"Pelaksanaan fungsi legislasi pada masa persidangan ini, DPR akan memprioritaskan pembahasan RUU yang menjadi prioritas Tahun 2021 ini bersama dengan pemerintah. Semua AKD DPR yang terkait agar dapat mengoptimalkan waktu pembahasan RUU dan tetap memperhatikan kualitas substansi dalam memenuhi kebutuhan hukum nasional," kata Puan saat sidang paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.

Dalam kesempatan itu, Puan meminta agar seluruh anggota dewan dapat memastikan pembahasan RUU selaras dengan Undang-Undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan dapat membuka ruang yang luas untuk partisipasi masyarakat.

"(Seluruh AKD DPR RI agar, red) membuka ruang partisipasi masyarakat seluas-luasnya untuk memberikan masukan dan pandangannya," kata Puan menegaskan.

Ia menyebut tuntas-nya pembahasan RUU Prioritas 2021 merupakan ukuran kinerja yang telah ditetapkan bersama oleh DPR RI dan pemerintah.

Oleh karena itu, Puan meminta agar seluruh alat kelengkapan dewan segera menjalankan tahap-tahap dalam pembentukan undang-undang.

Baca juga: Baleg setuju RUU Ciptaker dibawa ke Rapat Paripurna DPR

Baca juga: RUU MK dibawa ke Rapat Paripurna


Setidaknya ada 33 RUU yang masuk dalam daftar program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2021. RUU itu merupakan usulan dari DPR RI, pemerintah, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, dan kumulatif terbuka.

RUU prioritas 2021 yang diusulkan oleh DPR RI, di antaranya RUU Pelindungan Pekerja Rumah Tangga, RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, RUU Larangan Minuman Beralkohol, RUU Masyarakat Hukum Adat, dan RUU Pelindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama. Sementara itu, RUU prioritas pada tahun ini yang diusulkan oleh pemerintah antara lain RUU tentang Pelindungan Data Pribadi, revisi terhadap UU Landas Kontinen Indonesia, revisi UU Narkotika, dan RUU tentang Ibu Kota Negara.

Pembacaan pidato pembukaan Masa Persidangan V Tahun Sidang 2020-2021 jadi agenda utama dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-17 di Jakarta, Kamis. Setidaknya, ada 65 anggota DPR RI hadir mengikuti secara langsung rapat tersebut di Gedung Nusantara II, sementara 246 anggota lainnya hadir secara virtual.

Rapat itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar yang membuka pertemuan dengan mengucapkan belasungkawa terhadap gugurnya awak KRI Nanggala-402 serta Kepala Badan Intelijen Daerah Papua Mayjen TNI Anumerta I Gusti Putu Danny Karya Nugraha.

"Pada kesempatan ini, kami atas nama pimpinan DPR RI dan seluruh anggota menyampaikan duka mendalam kepada awak KRI Nanggala-402 semoga arwah awak kapal tercatat sebagai prajurit terbaik bangsa".

"Kami juga mengucapkan duka mendalam kepada Kepala BIN Daerah Papua Mayjen TNI Anumerta I Gusti Putu Danny Karya Nugraha dan prajurit Polri lainnya yang terlibat kontak senjata dengan kelompok kriminal bersenjata, KKB, untuk menjaga kedaulatan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Semoga arwah para pahlawan mendapat tempat terbaik di sisi Allah. Untuk segenap keluarga, kami doakan senantiasa diberi kesabaran dan ketabahan," ujar Muhaimin sebelum membacakan agenda rapat.

Baca juga: Pemerintah klaim RKUHP terbaik dibawa ke Rapat Paripurna

Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2021