Wapres luruskan persepsi soal wisata syariah

6 Mei 2021 15:07 WIB
Wapres luruskan persepsi soal wisata syariah
Wakil Presiden Ma'ruf Amin. ANTARA/HO-Asdep KIP Setwapres/am.

Padahal itu tempat orang datang dari seluruh dunia. Artinya, mereka memang menyiapkan layanan halal seperti itu

Wakil Presiden Ma’ruf Amin meluruskan persepsi tentang wisata syariah, yang oleh sebagian orang dianggap sebagai upaya untuk mensyariahkan tempat-tempat wisata.

"Tentu kita ingin menghilangkan persepsi yang salah tentang wisata halal atau wisata syariah. Sepertinya ada kesan bahwa wisata syariah itu wisata-nya akan disyariahkan, kemudian ada daerah-daerah yang keberatan," kata Wapres Ma’ruf dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis.

Wapres menjelaskan konsep wisata syariah atau wisata halal sebenarnya ialah dengan menyediakan layanan-layanan halal, sehingga tempat wisata tersebut ramah bagi turis Muslim.

"Jadi di situ nanti, kita ingin di tempat-tempat wisata itu ada layanan syariah, layanan halal, restoran halal, ada tempat untuk salat," ucap Wapres menjelaskan.

Baca juga: Wapres dorong pengembangan produk halal alternatif

Baca juga: Wapres: Produk halal inklusif untuk semua kalangan


Wapres mencontohkan beberapa negara dengan mayoritas penduduk non-Islam yang telah menerapkan konsep halal dalam industri pariwisatanya, yaitu China dan Korea Selatan.

"Di Beijing (China) itu ada restoran halal, ada tempat shalat. Layanannya itu dari Beijing, sehingga banyak saya lihat turis dari Malaysia, Brunei Darussalam dan beberapa negara lain itu banjir ke sana dan mereka nyaman," tutur-nya.

Sementara itu, Wapres mencontohkan di Nami Island, Korea Selatan, terdapat juga restoran halal dan mushalla bagi turis Muslim yang berwisata.

"Padahal itu tempat orang datang dari seluruh dunia. Artinya, mereka memang menyiapkan layanan halal seperti itu," tukasnya.

Oleh karena itu, Wapres menilai Indonesia perlu mulai menerapkan konsep wisata halal di berbagai daerah, khususnya yang menjadi sasaran bagi turis mancanegara.

Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2021