• Beranda
  • Berita
  • Anggota DPRD Banten minta kas daerah dialihkan ke Bank Banten

Anggota DPRD Banten minta kas daerah dialihkan ke Bank Banten

6 Mei 2021 20:37 WIB
Anggota DPRD Banten minta kas daerah dialihkan ke Bank Banten
Neng Siti Julaiha, anggota Komisi III DPRD Banten dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), seusai mengikuti pengukuhan manajemen baru Bank Banten oleh Gubernur Banten Wahidin Halim, Kamis (6/5/2021). ANTARA/HO-Dokumentasi Neng Julaiha.

Pada kesempatan kali ini, saya menyatakan tidak ada alasan untuk tidak mengembalikan kas daerah ke Bank Banten

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten meminta agar Gubernur Banten Wahidin Halim segera memindahkan kas daerah ke PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk. (Bank Banten) setelah Otoritas Jasa Keuangan menyatakan bahwa bank tersebut dalam kondisi sehat.

Anggota Komisi III DPRD Banten dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Neng Siti Julaiha mengatakan Bank Banten dinyatakan sehat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Pada hari ini 6 Mei 2021, Bank Banten dinyatakan sehat oleh OJK dan ketika Bank Banten sudah sehat maka prasyarat untuk menempatkan kas daerah di dalam salah satu bank sehat sudah terpenuhi,” ujar Neng Siti Julaiha dalam rilisnya yang diterima di Jakarta, Kamis.

Wahidin Halim telah mengukuhkan manajemen baru Bank Banten disertai dengan penandatanganan pakta integritas pada Kamis (6/5). Hal itu sebagai tindak lanjut atas Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK tentang Pengangkatan Direksi dan Dewan Komisaris Bank Banten pada 26 April 2021.

“Karena itu, sebagai anggota Komisi III DPRD Banten, saya sepenuhnya meminta kepada gubernur melalui BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) Banten untuk dapat memindahkan kas daerah ke Bank Banten agar terlihat (manfaat) bank ini segera bisa dirasakan sehingga Bank Banten segera pulih dari keadaan sebelumnya yang sempat membuatnya terpuruk,” tutur Neng yang juga menjadi Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Kabupaten Lebak.

Neng Julaiha menambahkan bahwa pengukuhan manajemen baru Bank Banten oleh Gubernur Banten ini merupakan bentuk kepercayaan Pemerintah Provinsi Banten untuk terus meningkatkan pelayanan bagi nasabah.

“Pada kesempatan kali ini, saya menyatakan tidak ada alasan untuk tidak mengembalikan kas daerah ke Bank Banten.”

Berdasarkan komposisi kepemilikan saham Bank Banten yang berkode BEKS per 31 Maret 2020, PT Banten Global Development (Pemprov Banten) menjadi pemegang saham mayoritas sebesar 51 persen atau 32,69 miliar lembar dan saham publik sekitar 49 persen atau sekitar 31,41 miliar lembar.

Baca juga: Bank Banten dapat suntikan modal dari Sinarmas Group dan Bangkok Bank
Baca juga: DPRD Banten setujui penambahan penyertaan modal ke Bank Banten
Baca juga: Dirut: Bank Banten mungkin saja bisa jadi bank Syariah

 

Pewarta: Faisal Yunianto
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2021