"Oleh karena itu, kami mendukung penuh pengembangan bauran energi dari fosil ke ramah lingkungan dengan melakukan pembelian energi listrik berbasis sampah," kata Zulkifli di Surabaya, usai mendampingi Presiden Joko Widodo meresmikan Instalasi PSEL Berbasis Tekonologi Ramah Lingkungan Benowo Surabaya, Kamis.
Baca juga: Ketua DPD harap PSEL TPA Benowo Surabaya ditiru daerah lain
Ia mengatakan, PSEL Benowo ini termasuk salah satu program pemerintah dalam percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis teknologi ramah Lingkungan.
Ia menyebut Pembangkit Listrik dengan Bahan Bakar Sampah Kota yang terletak di TPA Benowo ini berkapasitas 9 MW dan merupakan PLTSa kedua yang beroperasi di Jawa Timur setelah sebelumnya pada November 2015 beroperasi PLTSa Benowo 1,65 MW dengan teknologi Sanitary Landfill.
Baca juga: PSEL Benowo Surabaya bakal jadi pilot project strategis Nasional
"PLTSa Benowo ini merupakan PLTSa pertama di Indonesia yang menggunakan konsep zero waste dengan proses gasifikasi dan untuk produksi listrik dengan kapasitas 9 MW ini. Dan kami bekerja sama dengan IPP (Independent Power Producer)-PT Sumber Organik sampai tahun 2032 dengan harga beli sebesar 13,35 cent USD/kWh sesuai dengan Peraturan Presiden No. 35 Tahun 2018," katanya.
Zulkifli yang pernah menjabat sebagai Direktur Utama Bank Mandiri dari tahun 2010 hingga 2013 itu menjelaskan, keunggulan teknologi zero waste, yakni tidak ada sampah yang tersisa dibanding teknologi sebelumnya yang masih memiliki residu.
Baca juga: Presiden resmikan fasilitas pengolahan sampah jadi energi listrik
Sebelumnya, Presiden Jokowi meresmikan fasilitas PSEL di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Benowo, Kota Surabaya.
Dalam sambutannya pada peresmian itu, Presiden memuji kinerja Wali Kota Surabaya atas keberhasilan mewujudkan fasilitas tersebut.
"Proses pengolahan sampah yang sebentar lagi akan kita lihat, ini sudah sejak 2018 saya siapkan perpresnya, saya siapkan PP-nya," ujar Presiden mengawali sambutannya dari lokasi peresmian di Surabaya, yang disaksikan melalui Youtube Sekretariat Presiden.
Kepala Negara mengatakan berdasarkan pengalaman yang dialaminya sejak 2008, saat dirinya masih menjadi wali kota, kemudian menjadi gubernur, lalu menjadi Presiden, tidak bisa merealisasikan pengolahan sampah menjadi listrik.
"Sehingga keluar Perpres 16 Tahun 2018 mengenai investasi. Keluar lagi Perpres 35 Tahun 2018 mengenai tarif listrik, untuk memastikan pemda berani mengeksekusi," ujar dia.
Pewarta: A Malik Ibrahim
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2021