"Kebijakan bertahap itu bagus, saya atas nama DPRD mendukung program (larangan mudik, red.) oleh pemerintah tersebut," kata dia seusai melakukan pemantauan di Pos Penyekatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, Kamis.
Anggota DPRD Jabar dari Daerah Pemilihan Jabar XV (Kabupaten Tasikmalaya dan Kota Tasikmalaya) itu, menyatakan dalam catatannya saat ini dua daerah di Jawa Barat yang berstatus zona merah, yaitu Kabupaten Bandung Barat dan Kota Tasikmalaya.
Ia mengatakan mengenai kebijakan larangan mudik kali ini ada beberapa kebijakan bertahap yang perlu dipahami oleh masyarakat.
Baca juga: Polisi amankan dua travel gelap di Kabupaten Bogor
Viman menjelaskan kebijakan bertahap yang dimaksud adalah masa prapengetatan mudik yang berlangsung sejak 22 April hingga 5 Mei, masa peniadaan mudik selama 6 hingga 17 Mei, dan pasca-masa pengetatan mudik 18 hingga 24 Mei 2021.
Ia menambahkan saat ini Indonesia harus belajar dari kasus yang terjadi di India, di mana lonjakan penyebaran COVID-19 terjadi setelah adanya kegiatan masyarakat dengan skala besar
“Kita harus berkaca pada negara seperti India kemarin, setelah ada acara besar festival keagamaan yang di mana itu memicu lonjakan corona, jangan sampai Indonesia seperti itu," kata Anggota DPRD Jabar dari Fraksi Gerindra Persatuan tersebut.
Ia berharap, masyarakat Jawa Barat patuh terhadap anjuran larangan mudik saat ini karena hal itu untuk mencegah lonjakan kasus penularan COVID-19.
Baca juga: Polda Jabar putar balikkan 1.200 kendaraan pemudik
Baca juga: Pemprov Jatim siagakan 302 personel tim pemantau ASN nekat mudik
Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2021