• Beranda
  • Berita
  • Terminal Bus Mandala Rangkasbitung ditutup selama larangan mudik

Terminal Bus Mandala Rangkasbitung ditutup selama larangan mudik

6 Mei 2021 23:00 WIB
Terminal Bus Mandala Rangkasbitung ditutup selama larangan mudik
Terminal Bus Mandala Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten secara resmi ditutup sementara mulai 6 sampai 17 Mei 2021 menyusul pemerintah melarang pemudik Lebaran 1442 Hijriah.
Terminal Bus Mandala Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, secara resmi ditutup sementara mulai 6 sampai 17 Mei 2021 menyusul pemerintah melarang pemudik Lebaran 1442 Hijriah.

"Kami melakukan penutupan itu guna mendukung pencegahan penyebaran COVID-19," kata Kepala Terminal Bus Mandala Rangkasbitung Muksin di Lebak, Kamis.

Masyarakat pengguna jasa angkutan umum tentu harus menerima penutupan terminal tersebut karena kebijakan pemerintah untuk pelarangan kegiatan mudik Lebaran 1442 Hijriah.

Kebijakan pemerintah itu untuk mengantisipasi pergerakan pemudik agar tidak terjadi penumpukan maupun kerumunan yang berpotensi menularkan penyebaran virus corona.

Baca juga: Sahroni minta Polri tegas tegakkan aturan larangan mudik
Baca juga: Polisi amankan dua travel gelap di Kabupaten Bogor
Baca juga: Polda Metro pastikan tidak ada pemudik lolos dari penyekatan


Karena itu, pengelola Terminal Bus Mandala Rangkasbitung menutup kegiatan menurunkan dan menaikkan penumpang.
​​​
"Kami minta warga dapat menaati aturan larangan mudik Lebaran guna kemaslahatan untuk mencegah pandemi itu," katanya menjelaskan.

Menurut dia, saat ini, jumlah angkutan kendaraan umum yang ada sekitar 130 bus melayani trayek Angkutan Kendaraan Antar Provinsi (AKAP) jurusan Rangkasbitung-Bandung.

Begitu juga trayek Rangkasbitung-Tangerang-Bekasi-Cikarang-Tanjung Priok-Kalideres dan Bogor.

Ia mengatakan, Terminal Mandala Rangkasbitung tampak sepi dan lengang, bahkan tidak ada satupun bus.

Sejumlah pengemudi bus mengaku bahwa mereka terpaksa menganggur karena dilarang melakukan kegiatan angkutan umum dan ketat di lokasi perbatasan daerah dilakukan pemeriksaan oleh petugas.

"Kami berharap pelarangan angkutan umum juga ada kompensasi dari pemerintah untuk pengemudi untuk meringankan beban ekonomi keluarga," kata Eko, seorang sopir warga Kabupaten Lebak.
 

Pewarta: Mansyur suryana
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2021