"Ada dua yang kurang memenuhi syarat," kata Kepala Terminal Kalideres Revi Zulkarnain di Jakarta Barat, Jumat.
Dia menjelaskan, penyebab penumpang khusus non-mudik itu gagal berangkat tersebut karena persyaratan yang dilampirkan kurang lengkap.
Persyaratan yang kurang lengkap itu di antaranya Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) bukan dari lurah atau kepala desa melainkan hanya dari RT.
"Kami arahkan supaya segera lengkapi SIKM atau keterangan lurah dibuat dan lengkapi dulu nanti kalau sudah lengkap, baru diajukan kembali," katanya.
Baca juga: 20 armada di Terminal Kalideres siap layani penumpang non-mudik
Baca juga: Hari pertama larangan mudik, Terminal Kalideres berangkatkan 22 orang Sedangkan penumpang khusus yang memenuhi syarat ada 12 orang dengan tujuan ke beberapa kota di antaranya di Provinsi Jawa Tengah.
"Namun mereka belum berangkat, perkiraannya sore karena menunggu kesiapan bus," kata Revi.
Dengan demikian, total jumlah penumpang khusus non-mudik yang berangkat dari Terminal Kalideres pada hari pertama dan hari kedua hingga pukul 11.00 WIB mencapai 32 orang dan yang ditolak ada 12 orang.
Sementara itu, pantauan ANTARA di Terminal Kalideres, suasana tidak begitu ramai calon penumpang khusus. Hanya ada beberapa calon penumpang yang membawa persyaratan keluar dari Jakarta.
Selain itu, sejumlah bus Antarkota Antarprovinsi (AKAP) dengan stiker khusus memasuki terminal.
Tercatat hingga pukul 10.30 WIB, ada 20 armada bus yang melayani penumpang khusus non mudik.
Baca juga: Ketatnya jalur mudik
Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021