• Beranda
  • Berita
  • BRI sinergi dengan Kementerian Investasi permudah izin UMKM

BRI sinergi dengan Kementerian Investasi permudah izin UMKM

7 Mei 2021 18:47 WIB
BRI sinergi dengan Kementerian Investasi permudah izin UMKM
Suasana penandatangan Nota Kesepahaman antara Direktur Hubungan Kelembagaan dan BUMN BRI Agus Noorsanto dan Deputi Bidang Kerjasama Penanaman Modal BKPM Riyatno terkait kerja sama dalam layanan perizinan UMKM di Jakarta, Jumat (7/5/2021) (ANTARA/HO-Humas BRI)
PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) bersinergi dengan Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk mempermudah layanan perizinan berusaha bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Sinergi ini diperkuat melalui penandatanganan MoU yang berlangsung di Jakarta, Jumat, sebagai landasan untuk melayani perizinan usaha dan memenuhi kebutuhan produk/jasa keuangan pelaku UMKM.

Kerja sama tersebut nantinya memungkinkan terciptanya sinergi antara data pelaku UMKM pada aplikasi Online Single Submission (OSS) dengan berbagai aplikasi, kanal, dan layanan milik BRI.

Direktur Hubungan Kelembagaan dan BUMN BRI Agus Noorsanto menjelaskan kerja sama tersebut merupakan salah satu manifestasi upaya perseroan untuk mempermudah akses pelaku UMKM terhadap berbagai layanan dan produk keuangan dari perbankan.

Baca juga: Survei BRI sebut kegiatan UMKM membaik pada triwulan I-2021

"Pelaku UMKM tak perlu khawatir lagi, karena nantinya setelah terdaftar resmi dan memiliki NIB yang diterbitkan OSS, maka mereka bisa langsung mengurus pengajuan pinjaman, pembukaan rekening, dan menikmati layanan lain dari BRI tanpa ribet," katanya.

Sistem OSS merupakan aplikasi berbasis web yang selama dioperasikan oleh Kementerian Investasi/BKPM dan berfungsi membantu proses pengajuan pengaduan dan perizinan usaha.

Melalui aplikasi ini, pengusaha bisa mengurus secara cepat pembuatan berkas-berkas terkait izin usaha seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), Akses Kepabeanan, serta izin komersial dan operasional.

Melalui sinergi ini, BRI dan Kementerian Investasi/BKPM akan saling mendukung dalam melakukan diseminasi informasi perizinan berusaha bagi UMKM. Kolaborasi juga akan dilakukan dalam fasilitasi perizinan berusaha, penyelesaian hambatan berusaha, promosi layanan perbankan, serta penggunaan data perizinan berusaha.

Kedepannya kerja sama ini memungkinkan pelaku UMKM tidak perlu membawa dokumen perizinan seperti SIUP, TDP, dan lain-lain untuk mengajukan pinjaman untuk pembiayaan di BRI.

Baca juga: BRI terus berkomitmen dukung pengembangan sektor keuangan mikro

Proses yang lebih efisien tersebut dapat membuat pelaku UMKM berkesempatan lebih besar mendapat pendampingan untuk pengembangan usaha, dan memperoleh perlindungan hukum demi keberlanjutan bisnis.

Selain itu, pelaku UMKM juga dapat lebih mudah mengurus pembuatan NIB dengan adanya kesepakatan ini. NIB merupakan dokumen yang penting dan wajib dimiliki pelaku UMKM, agar bisa dengan mudah mendapat akses pembiayaan, perlindungan hukum, serta pendampingan untuk pengembangan usaha.

Selain melalui kerja sama dengan Kementerian Investasi/BKPM, BRI selama ini telah melakukan berbagai langkah pemberdayaan serta penyediaan akses keuangan yang terjangkau untuk pelaku UMKM.

Berbagai layanan ini disediakan BRI dengan mengandalkan lebih dari 454 ribu Agen BRILink, 9.000 gerai yang tersebar di seluruh Indonesia, dan aplikasi BRISpot yang dimiliki lebih dari 28.000 tenaga pemasar, serta platform terbaru perusahaan bernama LinkUMKM.

Baca juga: Teten: Pelaku UMKM optimis pemerintah mampu tangani dampak pandemi


 

Pewarta: Satyagraha
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2021