“Kami dari pemerintah kabupaten mengimbau agar masyarakat yang ada di luar Minahasa Tenggara untuk tidak mudik saat Lebaran,” kata dia di Ratahan, Jumat.
Ia mengungkapkan larangan mudik Lebaran tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mencegah penyebaran virus COVID-19 di daerah itu.
“Ini harus menjadi kesadaran bersama, jangan sampai membawa virus kepada keluarga di kampung halaman. Karena dikhawatirkan terjadi peningkatan kasus penyebaran,” katanya.
Baca juga: Ganjar temui pemudik dikarantina di Banyumas karena laporan istri
Selain itu, kata dia, pemerintah kecamatan, kelurahan, dan desa diperintahkan untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait dengan larangan mudik tersebut.
“Setiap posko COVID di setiap desa dan kelurahan harus terus disiagakan, sehingga tidak ada lagi penambahan kasus terkonfirmasi positif,” kata dia.
Kapolres Minahasa Tenggara AKBP Rudi Hartono mengungkapkan pihaknya telah membangun Pos Pengamanan Operasi Ketupat Samrat 2021 yang disiagakan di perbatasan antarkabupaten.
"Kami sudah bangun pos di setiap perbatasan. Teknisnya seperti biasa, kami periksa kelengkapan administrasi pelaku perjalanan," ujarnya.
Ia juga mengharapkan kerja sama seluruh masyarakat agar tidak melaksanakan mudik selama liburan Lebaran sehingga penyebaran COVID-19 dapat dikendalikan.
Baca juga: Polda Jawa Barat akan sanksi anggota yang loloskan pemudik
Baca juga: Larangan mudik, Kemenhub: Pergerakan transportasi turun signifikan
Baca juga: Wali Kota Surabaya besarkan hati warganya tak bisa mudik Lebaran
Pewarta: Jerusalem Mendalora
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2021