• Beranda
  • Berita
  • Tamil Nadu India umumkan penguncian saat kematian harian capai rekor

Tamil Nadu India umumkan penguncian saat kematian harian capai rekor

8 Mei 2021 15:02 WIB
Tamil Nadu India umumkan penguncian saat kematian harian capai rekor
Anggota keluarga berduka setelah Shayam Narayan dinyatakan meninggal dunia di luar bangsal penyakit virus corona (COVID-19) di rumah sakit Guru Teg Bahadur di New Delhi, India, Jumat (23/4/2021), di tengah penyebaran penyakit tersebut. REUTERS/Danish Siddiqui/hp/cfo
Negara Bagian India Tamil Nadu mengumumkan langkah penguncian COVID lanjutan pada Sabtu, sementara pejabat melaporkan rekor nasional jumlah kematian harian COVID-19 selagi kasus penyakit tersebut terus meningkat.

Kementerian Kesehatan India mencatat 4.187 kematian COVID-19 dalam sehari, sehingga totalnya mencapai sedikit kurang dari 240.000 jiwa. Infeksi juga mengalami peningkatan sebanyak 401.078 kasus, menjadi 21,9 juta infeksi.

Pejabat di Tamil Nadu mengatakan penguncian akan berlaku mulai Senin (10/5) sampai 24 Mei.

Pertokoan dan usaha lainnya akan diizinkan beroperasi pada Sabtu dan Minggu (9/1) guna memberikan waktu kepada masyarakat untuk bersiap menghadapi penutupan.

Negara bagian tetangga, Karnataka --yang ibu kotanya adalah Bengaluru, pada Jumat malam mengumumkan perpanjangan pembatasan mobilitas, yang juga berlaku sampai 24 Mei.

Gelombang kedua pandemi COVID-19 di India menyebabkan sistem layanan kesehatan di ambang kehancuran. Rumah-rumah sakit mengalami krisis ketersediaan tempat tidur dan oksigen.

Kamar jenazah dan krematorium mati-matian menangani jumlah korban meninggal akibat COVID-19 dan kremasi darurat dilakukan di taman-taman serta tempat parkir mobil.

Pakar medis beranggapan bahwa jumlah kasus dan kematian COVID-19 sesungguhnya kemungkinan jauh lebih tinggi dibandingkan dengan data resmi.

Sumber: Reuters

Baca juga: Khawatir varian COVID baru, Filipina perketat kontrol masuk pelancong

Baca juga: Australia akan mulai repatriasi warganya dari India pada 15 Mei

Baca juga: Malaysia repatriasi rakyatnya dari India


 

Menkes: WNI yang kunjungi India 14 hari terakhir wajib karantina

Pewarta: Asri Mayang Sari
Editor: Tia Mutiasari
Copyright © ANTARA 2021