AWG kecam kekerasan di Kompleks Masjid Al Aqsa

9 Mei 2021 19:09 WIB
AWG kecam kekerasan di Kompleks Masjid Al Aqsa
Seorang warga Palestina berdoa sementara polisi Israel berkumpul setelah bentrokan di kompleks Masjid Al Aqsa, di  Yerusalem, (7/5/2021). Bentrokan tersebut imbas ketegangan di Yerusalem yang meningkat karena warga Palestina memprotes pembatasan akses Israel ke beberapa bagian Kota Tua Yerusalem selama bulan suci Ramadhan dan beberapa keluarga Palestina diperintahkan untuk meninggalkan rumah mereka, untuk memberi jalan bagi pemukim Israel. ANTARA FOTO/REUTERS / Ammar Awad/aww.

Kami mengecam keras apa yang dilakukan tentara Israel terhadap Masjidil Aqsa dan warga Palestina

Wadah perjuangan Palestina Aqsa Working Group (AWG) mengecam tindakan kekerasan terhadap kaum muslim warga Palestina di Komplek Masjid Al Aqsa yang terjadi saat Ramadhan 1442 Hijriah.

"Kami mengecam keras apa yang dilakukan tentara Israel saat ini terhadap Masjidil Aqsa dan warga Palestina," kata Ketua Presidium AWG Anshorullah dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu.

Serangan puncak dilaporkan berlangsung pada Jumat (7/5) malam, di Dome of The Rock dan Masjid Al-Qibli di dalam Komplek Al Aqsa.

Baca juga: AWG tolak rencana besar Israel caplok Tepi Barat

Menurut laporan Bulan Sabit Internasional, sebanyak 178 warga terluka dan telah dibawa ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan, sementara sebagian warga lainnya bertahan di dalam area masjid.

Sehubungan hal tersebut, AWG Indonesia menyampaikan pengecaman dan seruan. Pertama, mengutuk keras tindakan kekerasan kepada warga Palestina karena melanggar komitmen internasional atas kebebasan beragama, di antaranya kebebasan beragama (freedom of religion) yang diatur dalam Universal Declaration of Human Rights (UDHR) dan International Covenant of Civil and Political Rights (Kovenan Internasional Tentang Hak-Hak Sipil dan Politik), yang salah satunya memuat kebebasan beragama.

Baca juga: NU Jatim serukan sanksi internasional terhadap Israel

Kedua, tindakan kekerasan tersebut telah menodai kesucian bulan Ramadhan saat umat Islam beribadah. Terlebih, Masjid Al Aqha merupakan tempat ibadah yang seharusnya dihormati dan dilindungi secara internasional.

Ketiga, memberikan peringatan dengan keras kepada pelaku kekerasan dan para pendukungnya.

Keempat, mendesak kepada komunitas Internasional, negara-negara Islam dan kaum muslimin pada umumnya untuk secara bulat dan utuh menentang segala bentuk kekerasan dan tindakan provokatif tantara Israel, karena tindakan tersebut nyata-nyata menciderai kebebasan beragama, mengusik rasa kemanusiaan dan hak asasi manusia.

Baca juga: Indonesia kecam pengusiran paksa di Palestina

Kelima, menyerukan kepada para pemimpin negara-negara Islam dan ummat Islam pada umumnya bahwa penderitaan kaum muslimin di suatu tempat atau negeri merupakan tanggung jawab seluruh umat Islam sebagai satu tubuh yang tidak terpisahkan.

Keenam, mendorong Pemerintah Indonesia untuk tampil lebih maju dan tegas dalam mendukung kemerdekaan Palestina.

Baca juga: MUI serukan agar Israel dijatuhi sanksi internasional

Ketujuh, kepada Muslim dan Rakyat Palestina, diserukan untuk tabah, sabar serta mempertahankan kemuliaan Masjid Al Aqsa.

Delapan, kepada kaum muslim dan seluruh elemen masyarakat yang peduli pada nilai-nilai kemanusiaan untuk memenuhi timeline media sosialnya dengan seruan:
Bebaskan Al Aqsa, Bela Palestina.

Baca juga: PKS kecam serangan Israel terhadap warga Palestina di Masjid Al-Aqsa

 

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2021