• Beranda
  • Berita
  • Luncurkan e-Performance, Mensos Risma pastikan kinerja ASN maksimal

Luncurkan e-Performance, Mensos Risma pastikan kinerja ASN maksimal

10 Mei 2021 12:50 WIB
Luncurkan e-Performance, Mensos Risma pastikan kinerja ASN maksimal
Peresmian aplikasi e-Performance guna mengukur capaian dan kinerja yang dihasilkan masing-masing aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Sosial di Gedung Aneka Bhakti Jakarta, Senin (10/5/2021). (ANTARA/Devi Nindy)
Kementerian Sosial meluncurkan aplikasi e-Performance guna mengukur capaian dan kinerja yang dihasilkan masing-masing aparatur sipil negara (ASN), serta memangkas birokrasi di bawah kementerian tersebut.

Menteri Sosial Tri Rismaharini memastikan dengan adanya perangkat lunak tersebut, capaian dan kinerja ASN yang di instansinya mencapai hasil yang optimal dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

"Nanti kita akan mudah mempertanggungjawabkan semuanya. Dari situ, sebulan ke depan saya bisa mengevaluasi apakah cukup pegawainya atau lebih, sehingga menjadi dasar untuk pembuatan kebijakan berikutnya," ujar Risma di Gedung Aneka Bhakti Jakarta, Senin.

Risma menjelaskan penerapan e-Performance secara teknis telah dia terapkan saat menjadi Wali Kota Surabaya sejak tahun 2011. Dari sana, dia dapat memonitor kinerja para ASN di tingkat pemerintah kota.

Baca juga: Kemensos fasilitasi penyandang disabilitas mental ikuti vaksinasi

Baca juga: Kemensos gandeng perguruan tinggi untuk padankan data penerima bansos


Adapun cara kerja dari perangkat lunak tersebut yakni ASN melakukan absensi dan melaporkan aktifitas kerja serta hasilnya melalui sistem elektronik terpadu tersebut. Tiap kegiatan yang telah dikerjakan akan menghasilkan bobot nilai yang bervariasi

ASN yang terbukti mencurangi waktu kerja ataupun tidak memiliki hasil kerja yang baik di Kementerian Sosial, akan dapat dimonitoring oleh Risma secara langsung melalui perangkat lunak tersebut. Sebaliknya, ASN yang berprestasi akan cepat mendapat kenaikan pangkat secara digital.

"Misalnya ada pegawai yang tidak pernah bermasalah, langsung SK (Surat Keputusan) kenaikan pangkat enggak usah diajukan, langsung aku teken dalam bentuk elektronik, kurang dari satu pekan," kata Risma.

Pembuatan perangkat lunak e-Performance tersebut dilakukan secara mandiri, dengan mendapat dukungan dari Kementerian Pendayagunaan dan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika, jajaran Pemerintah Kota Surabaya dan Perguruan Tinggi Universitas Airlangga.

Risma juga mengharapkan ASN di Kementerian Sosial dapat mengembangkan kemampuan berorganisasi, komunikasi, serta koordinasi di tingkst lingkungan kerja.*

Baca juga: Penyaluran bansos ke Suku Anak Dalam perlu waktu padankan dengan NIK

Baca juga: Sekjen Kemensos bantah terima "fee", hanya dapat sepeda Brompton

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021