"Ini adalah perintah Presiden. Sebagai aparatur sipil negara kita wajib patuh terhadap perintah itu," kata Sekretaris Jenderal Kemenkumham Andap Budhi Revianto di Jakarta, Senin.
Sebab, kendati dilarang, beragam upaya tetap dilakukan oleh sebagian orang untuk bisa mudik demi bersilaturahmi di Hari Raya Idul Fitri dengan keluarga.
Baca juga: Kemenkumham larang seluruh pegawai mudik Idul Fitri
Andap mengakui larangan mudik 6 hingga 17 Mei 2021 tersebut menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat. Tetapi, kebijakan itu dikeluarkan karena ada maksud baik yang hendak dicapai bersama.
"Sebagai individu saya memahami keinginan untuk mudik demi menyambung tali silaturahmi dengan sanak famili. Tetapi kita harus pahami bahwa pandemi COVID-19 masih belum berakhir bahkan telah bermutasi dalam beragam varian," kata Andap.
Meskipun terjadi penurunan, hingga kini COVID-19 masih belum dapat diatasi secara tuntas. Korban masih terus berjatuhan. Untuk pegawai Kemenkumham tercatat sudah 1.679 orang terinfeksi virus yang diketahui pertama kali menjangkit di Kota Wuhan, Provinsi Hubei China tersebut.
Lebih rinci sebanyak 294 pegawai terpapar aktif, 1.371 orang berhasil sembuh dan 14 orang meninggal dunia.
"Kita bersyukur terjadi tren positif penurunan orang terpapar COVID-19. Namun kita tidak boleh lengah," katanya.
Tradisi mudik bisa jadi akan meningkatkan jumlah orang terpapar COVID-19 kembali tinggi. Oleh sebab itu, ada baiknya masyarakat belajar dan mengambil hikmah dari kasus India.
Baca juga: Satgas: Mudik dilarang, transportasi hanya untuk kebutuhan esensial
Ia menjelaskan bagaimana India yang semula dianggap berhasil dalam menurunkan jumlah orang terpapar COVID-19 justru kini menjadi negara paling mengkhawatirkan.
"Belajarlah dari kasus India. Negeri itu pada awalnya berhasil menurunkan penderita COVID-19, berhasil memproduksi vaksin. Tetapi karena lengah, kini dilanda varian baru yang sangat menakutkan dimana hampir 4.000 orang tewas setiap hari," ujar dia.
India saat ini memang tengah berjuang menghadapi krisis gelombang kedua dari pandemi COVID-19. Kasus baru harian COVID-19 di negara itu bahkan sempat menyentuh lebih dari 412 ribu. Secara akumulatif, telah tercatat 21,1 juta kasus sejak pandemi merebak di India pada tahun lalu.
"Berkaca dari kejadian yang dialami India, kita dapat mengambil hikmah dari alasan dikeluarkannya kebijakan larangan mudik oleh pemerintah. Jangan sampai niat bersilaturahmi justru melahirkan malapetaka," ujarnya.
Baca juga: Epidemiolog sebut lebih baik mudik-wisata dibatasi bukan dilarang
Baca juga: Kemenkumham: WNA China yang tiba di Tanah Air penuhi aturan imigrasi
Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2021