• Beranda
  • Berita
  • Jaksa ungkap percakapan Ketua Sekretariat Komisi VIII DPR bahas bansos

Jaksa ungkap percakapan Ketua Sekretariat Komisi VIII DPR bahas bansos

10 Mei 2021 19:45 WIB
Jaksa ungkap percakapan Ketua Sekretariat Komisi VIII DPR bahas bansos
Terdakwa korupsi bansos Juliari Batubara bersiap mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (10/5/2021). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/pras.

Coba saksi jelaskan apa maksudnya disuruh 'plotting' dulu suruh kasih 25

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan percakapan antara Kepala Bagian Sekretariat Komisi VIII DPR RI Sigit Bawono Prasetyo dan Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Pepen Nazaruddin yang membicarakan kuota bantuan sosial (bansos) sembako COVID-19.

"Pada menit 3.53, disebutkan 'Punya saya paling bagus, beras premium Susu Bendera buat percontohan', dia (Sigit) mau ikut (pengadaan)?" ujar JPU KPK Ikhsan Fernandi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin.

"Ya kalau lihat itunya dia sudah berhubungan dengan Pak Adi," ujar Pepen yang menjadi saksi untuk terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari Batubara yang didakwa menerima suap Rp32,482 miliar dari 109 perusahaan penyedia bansos COVID-19.

Adi yang dimaksud Pepen adalah Adi Wahyono selaku Kabiro Umum Kemensos yang menjabat sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pengadaan bansos sembako COVID-19 pada April-September 2020 sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan bansos sembako COVID-19 periode Oktober-Desember 2020.

"Menit 5.10, coba saksi jelaskan apa maksudnya disuruh 'plotting' dulu suruh kasih 25, apa yang mau dikasih 25 itu," tanya jaksa Ikhsan.

"Ya mereka mungkin 'complain' ke Adi, mungkin sudah menyampaikan akan diplot sekian, tapi ternyata oleh Pak Adi tidak," jawab Pepen.

"25 itu apa, angka apa itu," tanya jaksa.

"Mungkin paket Pak, mungkin karena kan saya tidak paham ini, 25 itu mungkin paket," jawab Pepen.

"Ini jawaban saudara setelah pembicaraan ini saudara bilang 'ya sudah nanti saya kasih tahu si Adi ya, saudara kan sudah paham," tanya jaksa Ikhsan.

"Ya karena saya malas berbicara seperti itu jadi ya sudah nanti saya sampaikan ke Pak Adi seperti itu Pak. Saya tidak berani ngambil keputusan," jawab Pepen.

"Saudara sampaikan ke Pak Adi," tanya jaksa Ikhsan.

"Iya saya sampaikan keluhan-keluhan beliau ini," jawab Pepen.

Berikut percakapan yang terjadi pada sekitar November 2020.

Pepen: Hari H hati-hati Selasa atau apa habis dari itu aku nanti kita ketemulah sengaja di situ

Sigit: Ketemu sama saya?

Pepen: Heeh

Sigit: Iya tapi.... A... Adi

Pepen: ee...eee..ee

Sigit: Wahyono bawa sekalian itu, saya tadi ee.... ee.... buat Januari jangan dikasih lagi

Pepen: Oh gitu? Heeh boleh
Baca juga: Juliari Batubara ungkap alasan pilih rapat di Labuan Bajo saat COVID19
Baca juga: Dua anak buah Juliari Batubara didakwa jadi perantara penerima suap


Sigit: Paling bagus saya, punya saya itu kemarin buat percontohan, kurang ajar Adi Wahyono

Pepen: Apanya yg bagus? Itunya?

Sigit: Barang-barangnya...

Pepen: Oh.

Sigit: Yang dari saya yang paling bagus, berasnya premium, susunya bendera, buat percontohan ini baru bener kaya gini, ke PT PT yang lain

Pepen: Kang Ace habis pulang itu bos, soalnya nggak bisa ditinggal ruang menteri. Masuk.

Sigit: (suara tidak jelas) nanti sama Adi Wahyono panggil. Adi Wahyono wes nakal

Pepen: Ha...

Sigit: Kita minumin aja dia

Pepen: Ya nanti si adi suruh hubungi si itu ya?

Sigit: Nggak. Gini, ye its eee suruh-surut diplotingin dulu saya suruh dikasih. Katanya saya kasih 25 atau berapa untuk adi itu ngomong.

Pepen: Ya sudah nanti kasih tau si Adi ya

Sigit: Yaya yaya
 

Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021