Meskipun pelarangan mudik memberikan dampak berupa berkurangnya perputaran ekonomi di daerah, namun masih ada harapan dari aktivitas warga setempat dalam mengisi libur lebaran.Dengan adanya pelarangan mudik ini, terdapat pertumbuhan sektor hotel yang bisa mencapai sekitar 20-30 persen dari kondisi sebelumnya, jika memang orang tidak mudik dan tetap di Jakarta
Pelarangan mudik dilaksanakan berlandaskan Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan COVID-19 Nasional Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran COVID-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.
Surat edaran itu pula yang kemudian menjadi dasar pemerintah pusat dan pemerintah daerah melakukan pengetatan terhadap aktivitas masyarakat. Sebut saja adanya pembatasan pada objek wisata dan kegiatan peribadatan.
Jakarta dan daerah penyangga di sekitarnya merupakan sumber pemudik yang mengalirkan uang ke daerah. Namun tahun kedua ini tidak ada aliran itu seiring pelarangan mudik, kecuali secara personel ke orang-orang tertentu di kampung.
Dengan pembatasan itu pula, maka potensi terjadinya aliran uang yang dibawa pemudik dari kota-kota besar ke berbagai daerah tidak terjadi seperti sebelum ada wabah virus corona (COVID-19). Kalaupun ada perputaran ekonomi akan sangat tergantung pada mudik lokal, itupun kalau ada mudik lokal.
Namun dengan adanya pelarangan mudik, DKI Jakarta merupakan provinsi yang sangat diuntungkan dari kebijakan pemerintah tersebut. Tidak adanya mudik menyebabkan tidak ada warga Jakarta yang dibelanjakan ke daerah.
Baca juga: Polda Metro tambah personel dan pos penyekatan mudik
Karena itu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DKI Jakarta jauh-jauh hari menyambut positif pelarangan mudik. Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Gumilar Ekalaya pada 5 April 2021 menyatakan larangan mudik Idul Fitri 2021 bakal memberikan dampak positif bagi pariwisata di ibu kota.
Hal tersebut karena ketika mudik, masyarakat biasanya membawa uang dan membelanjakannya di daerah tujuan.
Pemprov mendorong adanya larangan mudik ini bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin dengan program-program "staycation" berupa paket-paket liburan di Jakarta.
Boleh buka
Ketika libur Idul Fitri sektor pariwisata di daerah adalah yang paling diuntungkan. Selain itu, banyak juga dana dari wisatawan yang dibelanjakan di luar negeri.
Dengan adanya pelarangan mudik ini, terdapat pertumbuhan sektor hotel yang bisa mencapai sekitar 20-30 persen dari kondisi sebelumnya, jika memang orang tidak mudik dan tetap di Jakarta.
Baca juga: Objek Wisata DKI buka saat lebaran dengan pembatasan hingga 30 persen
Dalam menyambut libur lebaran di saat pelarangan mudik, objek wisata dan rekreasi di DKI Jakarta boleh buka dan beroperasi saat libur Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah. Namun dengan pembatasan hingga maksimal sampai 30 persen.
Hal tersebut tertera dalam diktum pertama poin (a) Surat Edaran Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Provinsi DKI Jakarta dengan nomor 81/SE/2021 tentang Operasional Tempat Wisata/Rekreasi Pada Libur Hari Raya Idul Fitri 1442 H/2021 di Masa Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro.
Edaran ini sebagai tindak lanjut Keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta Nomor 354 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro pada sektor usaha pariwisata poin keempat.
Atas dasar itu, manajemen Taman Mini Indonesia Indah (TMII) membatasi jumlah pengunjung hanya sebanyak 30 persen atau 18 ribu pengunjung dari total kapasitas pada libur Lebaran tahun ini. Apabila pengunjung yang hadir sudah mencapai kapasitas maksimal 30 persen maka akan dilakukan penutupan akses masuk.
Begitu juga Taman Impian Jaya Ancol yang akan mengatur pembatasan pengunjung sebesar 30 persen atau 36.000 orang per hari selama libur lebaran.
Pembatasan pengunjung tersebut merupakan syarat dibukanya kembali seluruh wahana yang ada di Ancol, termasuk wahana pemandian Atlantis yang dibuka sejak 5 Mei 2021.
Gairahkan ekonomi
Kebijakan larangan mudik lebaran berpotensi menggairahkan perekonomian di DKI Jakarta dan sekitarnya. Ini karena warga yang biasanya mudik dan membelanjakan uangnya di daerah, kali ini tidak mudik.
Itu pula yang mendasari penilaian Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta Sarman Simanjorang bahwa ekonomi ibu kota dan sekitarnya tetap bergairah saat libur lebaran kali ini.
Apalagi kondisi ekonomi mulai membaik ditambah peningkatan jumlah perusahaan yang memiliki kemampuan membayar tunjangan hari raya (THR). Selain itu juga cairnya THR untuk ASN, TNI-Polri dan pensiunan, membuat daya beli masyarakat meningkat.
Baca juga: DKI diminta jaga momentum pemulihan ekonomi
Biasanya uang ini mengalir ke daerah tujuan mudik. Namun karena larangan mudik yang sangat ketat maka uang tersebut berpotensi beredar di Jakarta dan sekitarnya.
Di masa libur lebaran, warga Jakarta yang tidak pulang kampung akan ramai mengunjungi mal, hotel, restoran, kafe, pusat hiburan/wisata. Mereka akan akan mengunjungi objek wisata favorit. Seperti Taman Impian Jaya Ancol, TMII, Suaka Margasatwa Ragunan, Monas, Kota Tua dan Kepulauan Seribu serta kawasan lain sekitar Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Bodetabek).
Hal itu akan mendorong transaksi ekonomi yang signifikan. Transaksi-transaksi itu tentu akan menggairahkan perekonomian Jakarta dan sekitarnya.
Setiap tahun biasanya sekitar 7 juta orang atau setara 2,5 juta keluarga warga Jabodetabek mudik ke kampung halaman. Pergerakan orang sebanyak itu disertai aliran uang ke daerah yang mencapai Rp10 triliun.
Namun tahun ini keluarga di kampung hanya menerima kiriman uang lebaran karena adanya larangan mudik. Untuk mengisi liburan Idul Fitri tahun ini, warga Jabodetabek akan mengunjungi berbagai tempat santai bersama keluarga.
Perputaran uang
Diperkirakan akan terjadi perputaran uang di Jakarta dan sekitarnya sebesar Rp1,25 triliun dengan asumsi per keluarga membelanjakan paling sedikit Rp500 ribu selama liburan Idul Fitri 1442 H. Ini perkiraan perputaran uang paling rendah dan ada kemungkinan di atas itu.
Perputaran tersebut akan meningkatkan konsumsi rumah tangga dan dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi DKI Jakarta dan nasional.
Data Bank Indonesia (BI) menyebutkan peredaran uang dalam bentuk uang tunai selama masa Idul Fitri 1442 di seluruh Indonesia diperkirakan sebesar Rp152,14 triliun, meningkat sebesar 39,33 persen (yoy) dibandingkan tahun lalu sebesar Rp109,20 triliun.
Baca juga: MRT Jakarta tetap beroperasi saat Hari Raya Idul Fitri
Jika perputaran uang ini terealisasi selama masa Idul Fitri maka akan sangat efektif untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional di kuartal II-2021 yang dipatok di angka 7 persen, naik signifikan dari kuartal I-2021 yang masih minus 0,74 persen.
Namun potensi perputaran uang itu menyiratkan harap agar pemerintah dapat mempersiapkan satgas atau petugas keamanan untuk melakukan sosialisasi, pengawasan dan pemberian sanksi bagi pengunjung yang tidak disiplin melaksanakan protokol kesehatan, terutama di tempat-tempat yang berpotensi bakal ramai dikunjungi seperti mal dan pusat wisata.
Hal itu perlu dilakukan guna mengantisipasi penyebaran COVID-19 selama musim liburan Idul Fitri 2021 di DKI Jakarta dan sekitarnya.
Semua pihak harus memastikan bahwa setelah libur Idul Fitri tidak terjadi lonjakan penyebaran COVID-19 yang dapat mengganggu berbagai aktivitas bisnis dan perekonomian.
Pewarta: Sri Muryono
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2021