"Pemulangan PMI yang habis masa perjanjian kerjanya diprediksi 24.215 PMI pada bulan April dan 25.467 PMI pada bulan Mei," kata Airlangga Hartarto dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.
Dikatakan Airlangga bahwa hal ini perlu diantisipasi penanganan kedatangannya, yaitu dilakukan penerapan protokol kesehatan yang ketat dengan melakukan karantina selama 5 hari di daerah kedatangan serta dilakukan PCR-test kepada masing-masing orang.
Berdasarkan hasil testing sejauh ini menunjukkan kasus positif COVID-19 cukup tinggi sehingga perlu antisipasi kenaikan kasus yang terjadi di daerah pemasukan PMI.
Baca juga: Pekerja migran Indonesia asal Jember-Jatim dikarantina di hotel
Ia mencontohkan terdapat permasalahan di Sumatera Utara, Riau (Dumai), Kepulauan Riau, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Barat terkait dengan kebutuhan tempat untuk karantina dan perawatan bagi PMI yang positif.
"Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga telah menambahkan kapasitas tempat tidur untuk menampung PMI, misalnya RS Pertamina Dumai," kata Airlangga.
Sesuai dengan Instruksi Mendagri Nomor 10 Tahun 2021, kata Airlangga, pelaksanaan koordinasi oleh pemerintah daerah (pemda) dengan Satgas COVID-19.
Pelaksanaan itu dikoordinasikan oleh panglima kodam (pangdam) di wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Nusa Tenggara Barat, Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Utara.
Baca juga: Indonesia dan Malaysia matangkan kerja sama penempatan pekerja migran
Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2021