Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) bersama dinas terkait mengumpulkan sebanyak 366 sampel pangan untuk diuji selama Ramadhan dan menjelang Idulfitri 1442 H.Dari seluruh sampel yang telah diuji tersebut, didapati sebanyak 358 sampel yang telah memenuhi syarat dan delapan sampel yang tidak memenuhi syarat
Kepala BPOM di Kabupaten HSU Bambang Hery Purwanto di Balangan Selasa menjelaskan, selama melakukan pengawasan terhadap produk pangan jajanan berbuka puasa atau takjil di tiga wilayah yakni Kabupaten HSU, Balangan dan Tabalong pihaknya telah mengumpulkan total sebanyak 366 sampel.
"Dari seluruh sampel yang telah diuji tersebut, didapati sebanyak 358 sampel yang telah memenuhi syarat dan delapan sampel yang tidak memenuhi syarat," jelas Bambang usai konferensi pers intensifikasi pengawasan pangan di Kantor BPOM HSU, Selasa.
Adapun untuk hasil pengawasan pangan di Kabupaten Balangan dari total 117 sampel yang diambil, hanya satu yang dinyatakan tidak memenuhi syarat yaitu satu sampel kerupuk yang mengandung boraks.
Hery melanjutkan, dari total 33 sarana ritel maupun distributor pangan yang telah diperiksa di tiga wilayah tersebut, terdapat 12 sarana yang telah memenuhi ketentuan dan 21 sarana di antaranya tidak memenuhi ketentuan.
Menindaklanjuti terhadap sarana tersebut, BPOM di Kabupaten HSU telah melakukan pembinaan dan memberikan surat peringatan kepada pelaku usaha untuk selalu memperhatikan kondisi produk yang akan dijual.
Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada pedagang agar memperhatikan ketentuan dan syarat keamanan pada pangan olahan yang mereka jual, seperti menghindari adanya penggunaan formalin, boraks, Rhodamin B dan methanyl yellow.
"Kami melayani para konsumen yang ragu akan produk olahan yang dibelinya, bisa dibawa atau dikirim ke kantor kami untuk dicek kandungannya secara gratis," ucapnya.
Baca juga: BPOM temukan peredaran ribuan produk pangan bermasalah di Bengkulu
Baca juga: BPOM temukan 51 jenis produk pangan kedaluwarsa di Kupang
Baca juga: BPOM temukan berbagai produk pangan ilegal beredar selama Ramadhan
Pewarta: Ulul Maskuriah/Ragil Darmawan
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2021