• Beranda
  • Berita
  • KSP tegaskan tidak ada tempat bagi terorisme di Tanah Air

KSP tegaskan tidak ada tempat bagi terorisme di Tanah Air

12 Mei 2021 16:03 WIB
KSP tegaskan tidak ada tempat bagi terorisme di Tanah Air
Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani. ANTARA/HO-KSP/am.

Pemerintah akan menindak tegas pelaku dan organisasi teroris di Indonesia

Deputi V Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jaleswari Pramodhawardani menegaskan tidak ada tempat bagi terorisme di Tanah Air.

Jaleswari melalui siaran pers di Jakarta, Rabu, menanggapai kabar adanya pembunuhan 4 petani oleh kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) di Poso, Sulawesi Tengah, Selasa (11/5), menyatakan sebagaimana disampaikan oleh Presiden Joko Widodo pada awal April lalu bahwa tidak ada sedikit pun tempat bagi terorisme di Tanah Air.

"Pemerintah akan menindak tegas pelaku dan organisasi teroris di Indonesia, baik di Poso, Papua, dan tempat lain di Indonesia," ujar Jaleswari.

Kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso, Sulawesi Tengah membunuh 4 orang petani warga Desa Kalimago, Kecamatan Lore Timur, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, Selasa, 11 Mei 2021.

Saksi warga setempat melaporkan bahwa pelaku tindakan keji ini adalah Qatar bersama 4 orang teroris lainnya yang merupakan anggota organisasi teroris Mujahidin Indonesia Timur pimpinan Ali Kalora.

Jaleswari menekankan Kantor Staf Presiden mengutuk keras dan memastikan bahwa aparat keamanan akan melakukan pengejaran dan penindakan terhadap kelompok teroris MIT.

Dia menyampaikan, tindakan kekejian yang dipertontonkan oleh para teroris MIT di tengah bulan suci Ramadhan serta situasi pandemi COVID-19, menunjukkan watak dan perilaku para teroris sama sekali tidak memiliki nilai-nilai agama serta tidak memiliki nurani kemanusiaan.

Dia menekankan penindakan terhadap teroris dan terorisme ditujukan untuk menjamin rasa aman masyarakat, sehingga masyarakat bisa turut berpartisipasi dan berkontribusi dalam proses pembangunan, serta menikmati hasil dari proses pembangunan tersebut yang merupakan hak warga negara yang dijamin oleh konstitusi dan instrumen HAM internasional.

Terkait tindakan keji para teroris di Poso yang menimbulkan korban 4 orang petani ini, Kantor Staf Presiden akan memastikan kehadiran negara di tengah keluarga korban dan komunitas masyarakat sekitar.
Baca juga: FKUB Sulteng percayakan TNI-Polri tangani kasus kekerasan di Poso
Baca juga: Polisi sebut DPO MIT Poso diduga kembali membunuh dua petani

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021