Wali Kota Depok Mohammad Idris sebagaimana dikutip dalam keterangan pers pemerintah kota pada Minggu mengatakan bahwa kegiatan pemeriksaan antigen akan dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan dan puskesmas.
"Tim pengawas kecamatan dan kelurahan untuk melakukan koordinasi pelaksanaan kegiatan tersebut dan melaporkan secara periodik," katanya.
Sesuai dengan instruksi Wali Kota Depok Mohammad Idris yang ditandatangani pada 14 Mei 2021, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Satuan Polisi Pamong Praja juga akan mendata warga yang memasuki wilayah Depok selepas libur Lebaran.
"Melakukan pendataan dan operasi yustisi terhadap penduduk pendatang yang biasanya masuk Kota Depok setelah libur Lebaran," kata Idris.
Wali Kota mengingatkan bahwa pandemi belum berakhir dan meminta warganya melanjutkan ikhtiar dan doa untuk mencegah penularan COVID-19.
Baca juga:
Depok berlakukan SDKM selama masa larangan mudik
Depok selama 13 minggu berada di zona oranye COVID-19
Pewarta: Feru Lantara
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2021