PSIS Semarang resmi lepas Muhammad Ridwan

17 Mei 2021 11:44 WIB
PSIS Semarang resmi lepas Muhammad Ridwan
Muhammad Ridwan ketika masih membela PSIS Semarang. (HO/Psis.co.id)
PSIS Semarang kembali melepas pemainnya, yakni Muhammad Ridwan, yang berposisi sebagai pemain depan secara resmi berakhir kontraknya pada Minggu (16/5) lalu.

Ridwan dilepas oleh manajemen PSIS demi karier striker asal Kabupaten Kendal itu ke depannya, mengingat persaingan lini depan Laskar Mahesa Jenar sangat kompetitif dengan kombinasi pemain lokal senior dan junior.

"Kami resmi mengakhiri kerja sama dengan Ridwan. Ini juga supaya dia dapat kesempatan menit bermain di klub lain," kata CEO PSIS Semarang Yoyok Sukawi dikutip dari laman resmi klub, Senin.

"Demi kariernya Ridwan juga karena lini depan PSIS saat ini sudah menumpuk beberapa striker murni kombinasi senior dan junior," tambahnya.

Baca juga: Dua pemain pamit lagi dari PSIS Semarang 
Baca juga: Safrudin Tahar resmi berpisah dengan PSIS Semarang 


Manajemen PSIS pun mengucapkan terima kasih kepada pemain berusia 20 tahun yang telah bergabung sejak awal tahun 2020 itu.

"Atas nama manajemen PSIS, kami mengucapkan terima kasih. Kami juga mendoakan supaya Ridwan lebih sukses kedepannya di klub lain," ujar Yoyok.

Sementara itu, Muhammad Ridwan juga mengucapkan terima kasih kepada manajemen PSIS yang selama ini telah memberinya kesempatan untuk bermain di klub asal Ibukota Jawa Tengah tersebut.

"Terima kasih saya sampaikan kepada manajemen PSIS dan seluruh ofisial, rekan setim yang selama ini sudah memberi kesempatan dan berjuang bersama. Walaupun sudah tidak di sini, namun saya tetap akan menjadi pendukung PSIS dan selalu mendoakan yang terbaik untuk tim ini sampai kapan pun," pungkas Ridwan.

Sebelumnya, PSIS telah melepas empat pemainnya, yakni Abanda Rahman dan Safrudin Tahar, kemudian disusul Soni Setiawan dan Muhamad Fadli. 

Baca juga: PSIS Semarang resmi lepas Abanda Rahman 
Baca juga: Terpilih Ketua Umum Panser Biru, Galih ingin solidkan suporter PSIS 

 

Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2021