• Beranda
  • Berita
  • BPIP minta semua pihak hormati lembaga penyelenggara TWK KPK

BPIP minta semua pihak hormati lembaga penyelenggara TWK KPK

17 Mei 2021 13:01 WIB
BPIP minta semua pihak hormati lembaga penyelenggara TWK KPK
Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Antonius Benny Susetyo atau Romo Benny. ANTARA/Naim/am.

Itu wewenangnya dari lembaga ASN dan kita tidak bisa intervensi

Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) meminta semua pihak agar menghormati putusan lembaga penyelenggara tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi aparatur sipil negara (ASN).

"Itu wewenangnya dari lembaga ASN dan kita tidak bisa intervensi," kata Staf Khusus Dewan Pengarah BPIP Antonius Benny Susetyo atau Romo Benny melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.

Romo Benny Susetyo menilai wajar bila dalam tes wawasan kebangsaan ada yang lolos dan tidak lolos. Semua instansi yang menyelenggarakan tes tersebut, juga ada yang tidak lolos sehingga tidak perlu menjadi polemik.

"Semua begitu, di BPIP juga banyak yang tidak lolos dan kalau menjadi pegawai negeri memang begitu," ujar Romo.

Terkait soal pertanyaan yang tertera dalam tes wawasan kebangsaan yang dijawab oleh pegawai KPK, menurutnya adalah hal biasa dan setiap peserta memang harus teliti dalam menjawab setiap pertanyaan.

"Soal pertanyaan, itu bagaimana orang-orang lebih tenang menjawab. Mampu tidak dia agar posisinya lebih jelas, karena waktunya pendek tapi pertanyaannya banyak," ujarnya lagi.

Ia menganggap pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan, karena kurang teliti dan kurang tekun dalam menjawab setiap pertanyaan. Sebab, dalam menjawab pertanyaan juga harus berpacu dengan waktu yang ditentukan.

"Jadi butuh ketekunan dan ketelitian dan kemampuan untuk memilah-milah," katanya pula.

Selain itu, ia menilai pertanyaan-pertanyaan di dalam tes wawasan kebangsaan sudah sesuai dengan proses seleksi alih status pegawai KPK menjadi ASN.

"Kalau mau jadi pegawai negeri ya memang begitu prosesnya, harus dilalui," katanya.

Sebelumnya, 75 pegawai KPK dinyatakan tidak lolos dalam asesmen tes wawasan kebangsaan. Mereka yang tidak lolos kemudian diputus pimpinan KPK untuk dinonaktifkan dari pekerjaannya.
Baca juga: KPK sepakati tukar informasi upaya cegah korupsi dengan BNPT-BNN-BPIP
Baca juga: BPIP-KPK kerja sama soal pendidikan dan pembumian Pancasila

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021