Pemerintah Kota Tangerang menyediakan tujuh rumah isolasi terkonsentrasi (RIT) sebagai tempat isolasi mandiri bagi warga yang terpapar COVID-19 setelah libur lebaran.lurah dan camat agar berkoordinasi dengan RT/RW mendata warga yang balik dari luar kota agar membawa surat keterangan bebas COVID-19
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah di Tangerang, Senin mengatakan tempat isolasi mandiri dan perawatan bagi pasien COVID-19 telah dipersiapkan sebelum lebaran.
Baca juga: Anggota DPR dukung pengungkapan kasus pembuangan limbah medis di Bogor
Ada tujuh RIT yang disiapkan Pemkot Tangerang yakni Rumah Singgah Dinsos, Rumah Isolasi Jurumudi Baru, Rumah Isolasi Puskesmas Panunggangan Barat, Rumah Isolasi Puskesmas Gebang Raya, Rumah Isolasi Puskesmas Manis Jaya, Hotel Pakons, Rumah Isolasi Puskesmas Batusari, Rumah Isolasi Puskesmas Sudimara Pinang.
Arief menjelaskan total RIT yang disiapkan memiliki kapasitas 400 orang lebih dan saat ini warga yang menjalani isolasi mandiri di RIT terdata delapan orang.
Baca juga: Puskesmas Sudimara Pinang jadi tempat isolasi mandiri pasien COVID-19
"Saat ini terdapat delapan orang yang tengah menjalani isolasi di RIT Jurumudi Baru," katanya.
Aruef mengatakan berdasarkan pengalaman tahun lalu, usai libur panjang terjadi kenaikan kasus COVID-19. Sehingga RIT yang disiapkan Pemkot Tangerang dioptimalkan lagi. Pasalnya sejak beberapa bulan terakhir, RIT tersebut sudah tak terisi pasien karena turunnya kasus COVID-19.
"Kita akan cek lagi kesiapan Dinas Kesehatan Kota Tangerang siang ini dan mendata warga yang melakukan perjalanan mudik ke luar kota. Sehingga kita bisa antisipasi jika adanya kenaikan kasus," ujarnya.
Baca juga: RIT khusus pasien COVID-19 di Kota Tangerang terisi 85 persen
Sebelumnya Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah telah menginstruksikan kepada seluruh lurah dan camat untuk mendata warga yang kembali dari luar Kota Tangerang agar membawa surat bebas COVID-19 atau hasil pemeriksaan antigen 1x24 jam.
"Lurah dan camat agar berkoordinasi dengan RT/RW mendata warga yang balik dari luar kota agar membawa surat keterangan bebas COVID-19. Ini untuk pendataan dan tracing," kata Arief.
Kepala Bagian Protokol dan Pimpinan Kota Buceu Gartina menambahkan instruksi ini sudah disampaikan kepada kepala satgas di wilayah yakni lurah dan camat sejak beberapa waktu lalu.
Tak hanya itu saja, pendataan juga dilakukan terhadap rumah kosong, kontrakan dan kos-kosan untuk memastikan warga yang kembali menghuni bebas COVID-19 dari hasil pemeriksaan.
"Ini jadi bagian dari upaya menekan penyebaran COVID-19 usai libur lebaran. Pengawasan di wilayah terus ditingkatkan agar tak ada penambahan kasus," tegasnya.
Pewarta: Achmad Irfan
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2021