Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menyampaikan posisi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sudah setara dengan BUMD dan BUMN.BUMDes harus memfasilitasi, memberikan kemudahan, memberikan ruang yang cukup bagi usaha-usaha mikro kecil yang dilakukan oleh masyarakat di desanya
"Semua regulasi yang ada sekarang memosisikan BUMDes setara dengan BUMD dan BUMN, hanya saja berbeda level," ujar dia dalam acara halalbihalal dengan BUMDes seluruh Indonesia secara daring di Jakarta, Senin.
Ia mengemukakan bisnis BUMN berada di tingkat nasional, BUMD di tingkat provinsi dan kabupaten, sedangkan BUMDes di tingkat desa.
Gus Menteri, demikian ia biasa disapa, mengatakan posisi BUMDes tegas dinyatakan di Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 bahwa BUMDes adalah badan hukum.
Dengan posisi tersebut, lanjutnya, BUMDes memiliki kekuatan "legal standing" yang cukup bagus untuk melakukan berbagai usaha, termasuk melakukan kerja sama, kemitraan, perjanjian dengan berbagai pihak, termasuk akses dana perbankan.
Baca juga: Mendes PDTT: BUMDes harus dapat sejahterakan warga desa
Kendati demikian, Gus Menteri menekankan, BUMDes tidak boleh melakukan usaha yang sudah dan sedang dilakukan warga desa.
"Dengan bahasa yang lebih sederhana lagi adalah BUMDes harus memfasilitasi, memberikan kemudahan, memberikan ruang yang cukup bagi usaha-usaha mikro kecil yang dilakukan oleh masyarakat di desanya," katanya.
Ia menegaskan BUMDes tidak boleh menjadi pesaing, menghegemoni, apalagi dengan kehadiran BUMDes kemudian mematikan usaha-usaha yang sudah dilakukan masyarakat.
"Itu tidak boleh. Kenapa? Karena memang prinsip BUMDes adalah untuk meningkatkan kesejahteraan warga masyarakat desa," katanya.
Ia juga mengutip lagu milik Iwan Fals yang berjudul "Desa". Lagu ini mengisyaratkan bahwa desa harus menjadi kekuatan ekonomi warganya sehingga tak hijrah ke kota.
"Sepinya desa adalah modal utama untuk bekerja dan mengembangkan diri," kata Gus Menteri mengutip lirik lagu Iwan Fals.
Baca juga: Mendes PDTT: Dana Desa berkontribusi signifikan terhadap ekonomi
Baca juga: Mendes PDTT yakin BUMDes mampu tingkatkan ekonomi desa
Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2021