Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI AA LaNyalla Mattalitti mendorong pemerintah untuk segera mengambil langkah klarifikasi terhadap kabar tenaga kerja asing (TKA) masuk ke Indonesia dalam periode peniadaan atau larangan mudik pada Lebaran 2021.
"Pemerintah perlu menanggapi kegelisahan publik mengenai isu masuknya TKA China ke Indonesia. Hal ini bisa melukai perasaan masyarakat, karena terjadi saat adanya pelarangan mudik yang menyebabkan warga tidak bisa pulang kampung saat perayaan Idul Fitri," tutur LaNyalla dalam pernyataan di Jakarta, Senin.
Dia menyoroti bagaimana terdapat sekitar empat kloter TKA China yang masuk Indonesia, beberapa waktu terakhir. Kloter pertama sebanyak 85 WN China dan tiga WNI yang tiba pada Selasa (4/5) di Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta. Lalu kloter kedua ada 46 WN China yang masuk Indonesia pada Kamis (6/5).
Selanjutnya kloter ketiga tiba dengan membawa sebanyak 160 WN China pada Sabtu (8/5). Terakhir adalah kabar kedatangan 114 TKA menggunakan pesawat sewa atau carter saat Hari Raya Idul Fitri pada 13 Mei 2021.
"Saya harap mennaker, menhub, pihak imigrasi dan jajaran terkait bisa memberikan klarifikasi agar tidak ada kesalahpahaman. Karena kabarnya para TKA yang masuk ke Indonesia tersebut merupakan pekerja asing untuk berbagai proyek strategis nasional (PSN)," ujarnya.
LaNyalla menyadari penempatan TKA untuk bekerja di PSN sesuai dengan permintaan dari investor proyek itu sendiri. Sama halnya dengan Indonesia yang membawa Pekerja Migran Indonesia (PMI) jika ada investasi di luar negeri.
Namun, menurut dia, perlu ada penjelasan komprehensif agar publik betul-betul memahami mengapa TKA tiba di Indonesia sehingga tidak menjadi kontroversi berkepanjangan.
Baca juga: DPR minta pemerintah tunda kedatangan WNA selama larangan mudik
LaNyalla mengemukakan klarifikasi dari pemerintah dibutuhkan karena adanya pihak yang mengkritisi UU Cipta Kerja, terutama klaster ketenagakerjaan.
Baca juga: Wakil Ketua DPR usulkan tolak kedatangan WNA selama pelarangan mudik
Mantan Ketua Kadin Jatim itu mengingatkan, UU Cipta Kerja dibuat untuk membuka banyak lapangan pekerjaan baru. Pemerintah diminta mementingkan tenaga kerja dalam negeri, apalagi dampak pandemi COVID-19, banyak pekerja atau buruh yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).
Baca juga: Anggota DPR: Soal 85 WNA Tiongkok masuk Indonesia sudah dicek ketat
"Masyarakat perlu keadilan, di tengah sulitnya mencari pekerjaan dan lahirnya UU Cipta Kerja yang disampaikan pemerintah untuk membuka lapangan pekerjaan dan penyerapan tenaga kerja nasional, masyarakat ingin merasakan janji yang disampaikan pemerintah," kata LaNyalla.
Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2021