• Beranda
  • Berita
  • DKI ikuti arahan pusat soal penghentian AstraZeneca batch CTMAV547

DKI ikuti arahan pusat soal penghentian AstraZeneca batch CTMAV547

17 Mei 2021 20:06 WIB
DKI ikuti arahan pusat soal penghentian AstraZeneca batch CTMAV547
Petugas menyuntikkan vaksin COVID-19 kepada pelaku usaha di Thamrin City, Jakarta, Senin (3/5/2021). Vaksinasi COVID-19 tersebut dilakukan untuk para pedagang UKM, karyawan yg ada di lingkungan Thamrin City dengan target peserta vaksin sebanyak 2.000 orang. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/rwa.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengikuti arahan pemerintah pusat terkait penghentian sementara distribusi dan penggunaan vaksin AstraZeneca batch atau kumpulan produksi CTMAV547.

Karena, kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, vaksinasi merupakan wilayah dan kewenangan dari pemerintah pusat. Sedangkan Pemprov DKI berkomitmen untuk mengikuti regulasi yang ada.

"Kami pemerintah daerah mengikuti arah dan kebijakan, keputusan dari pemerintah pusat. Vaksin manapun yang disiapkan, yang dinyatakan oleh pemerintah pusat serta WHO dirasa aman ya kami laksanakan (pemberian vaksin)," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Senin.

Terkait dengan penghentian sementara distribusi dan penggunaan vaksin AstraZeneca batch CTMAV547 sejumlah 448.480 dosis untuk keperluan pengujian toksisitas atau sterilitas yang dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) itu, Riza menyebutkan itu adalah kewenangan pemerintah pusat dan DKI siap bekerjasama menyukseskannya.

"Semua kembali pada pemerintah pusat, tugas kami hanya menyiapkan faskes, pelaksana penyuntikan, penyiapan sarana dan prasarana pendukung lainnya. Semua terkait vaksin kami terima dari pemerintah pusat dan akan kami laksanakan sesuai dengan arah kebijakan dan keputusan pemerintah pusat," katanya.

Baca juga: Wagub DKI ingatkan warga taati prokes saat ziarah
Baca juga: Wagub imbau pemudik tidak bawa saudara ke Jakarta


Penghentian Sementara
Kementerian Kesehatan memutuskan menghentikan sementara distribusi dan penggunaan vaksin AstraZeneca Batch CTMAV547 sejumlah 448.480 dosis untuk keperluan pengujian toksisitas dan sterilitas yang kini dilakukan BPOM.

Ini adalah bentuk kehati-hatian pemerintah untuk memastikan keamanan vaksin ini. Kementerian Kesehatan mengimbau masyarakat untuk tenang dan tidak termakan oleh hoaks yang beredar.

"Masyarakat diharapkan selalu mengakses informasi dari sumber terpercaya," kata kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi seperti yang dilansir melalui akun resmi Kemenkes, Sehat Negeriku serta dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Minggu (16/5) siang.

Dalam keterangan itu disebutkan bahwa tidak semua batch vaksin AstraZeneca dihentikan distribusi dan penggunaannya. Hanya batch CTMAV547 yang dihentikan sementara sambil menunggu hasil investigasi dan pengujian dari BPOM yang kemungkinan memerlukan waktu satu hingga dua pekan.

Batch CTMAV547 saat ini berjumlah 448.480 dosis dan merupakan bagian dari 3.852.000 dosis AstraZeneca yang diterima Indonesia pada 26 April 2021 melalui skema Covax Facility/WHO. Batch ini sudah didistribusikan untuk TNI dan sebagian ke DKI Jakarta dan Sulawesi Utara.

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021