Kepala Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulawesi Selatan (Sulsel) Imran Jauzi meminta organisasi perangkat daerah (OPD) untuk segera memasukkan absensi para aparatur sipil negara (ASN) pada hari pertama masuk kerja usai libur Idul Fitri 1442 Hijriah.Kami minta kepada mereka semua (OPD) untuk segera menyerahkan absensi
Imran Jauzi, di Makassar, Senin, mengatakan belum menerima laporan berapa ASN yang tidak masuk atau bolos di hari pertama kerja.
"Kami sudah minta agar segera diserahkan. Mereka (OPD) baru rencana memasukkan besok," katanya pula.
Para OPD pada hari ini diperkirakan masih fokus mendata para ASN yang masuk, tidak masuk dengan alasan atau pun absen tanpa alasan yang jelas atau membolos.
"Insya Allah besok sudah ada (data absensi ASN). Kami minta kepada mereka semua (OPD) untuk segera menyerahkan," ujarnya.
Dia sekaligus mengingatkan sejumlah sanksi yang mengancam para ASN terbukti tidak masuk atau bolos.
Menurut dia, sanksi ASN sudah ditegaskan melalui Peraturan Pemerintah (PP) No. 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS).
PP tersebut mengatur antara lain substansi penilaian kinerja PNS yang terdiri atas penilaian prilaku kerja dan penilaian kinerja dan sebagainya.
"Ada pun sanksinya ada yang ringan, sedang, dan berat seperti penurunan pangkat, penundaan gaji berkala dan sebagainya," ujarnya pula.
Baca juga: Mengintip upaya Sulsel cetak ASN berkelas dunia
Baca juga: Sulsel jadi provinsi pertama terapkan merit system untuk manajemen ASN
Pewarta: Abdul Kadir
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021