Polri terus meningkatkan kinerjanya menjadi lembaga penegak hukum
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengapresiasi berbagai capaian yang diraih Polri selama 100 hari di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Mengusung visi transformasi menjadikan Polri Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan), Polri terus meningkatkan kinerjanya menjadi lembaga penegak hukum yang tidak hanya tegas, melainkan juga memiliki personel yang solid, profesional, dan mumpuni menghadapi era Police 4.0," kata Bamsoet dalam keterangannya, di Jakarta, Rabu.
Dia menilai, Polri telah sukses meningkatkan pelayanan publik berbasis teknologi informasi, misalnya untuk fungsi lalu lintas, antara lain dengan menerapkan aplikasi SIM Internasional Daring, aplikasi SIM Nasional Presisi Daring, aplikasi Ujian Teori SIM Daring (Eavis), aplika e-PPSI, aplikasi e-Rikkes, dan Samsat Digital Nasional.
"Sangat memudahkan masyarakat dalam mengurus perpanjangan SIM secara online. Tinggal duduk manis di rumah, SIM akan diantarkan langsung ke depan pintu rumah," ujarnya.
Dia menjelaskan, dalam fungsi intelkam, Polri juga telah menerapkan pengajuan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara daring dan berbagai fungsi lainnya, seperti di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
"Di Bareskrim melalui penerapan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) Daring, di Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) melalui aplikasi Patrolisiber.id, di Inspektorat Pengawasan Umum Polri melalui Dumas Presisi, dan di Divpropam Polri melalui Propam Presisi," katanya.
Menurut dia, Polri juga terus menambah fasilitas tilang elektronik (e-TLE), hingga akhir Maret 2021, sebanyak 244 titik kamera tilang elektronik telah tersebar di 12 wilayah polda.
Jumlah itu, menurut Bamsoet, antara lain 98 titik di Polda Metro Jaya, 5 titik di Polda Riau, 55 titik di Polda Jawa Timur, 10 titik di Polda Jawa Tengah, 16 titik di Polda Sulawesi Selatan, 21 titik di Polda Jawa Barat, 8 titik di Polda Jambi, 10 titik di Polda Sumatera Barat, 4 titik di Polda DIY, 5 titik di Polda Lampung, 11 titik di Polda Sulawesi Utara, dan 1 titik di Polda Banten.
Namun, menurut dia, Polri juga masih dihadapkan pada berbagai pekerjaan rumah yang tidak ringan misalnya pengembangan sumber daya Polri.
"Dari makalah yang disampaikan Kapolri saat mengikuti uji kelayakan di DPR RI pada Januari 2021, tercatat per Oktober 2020, total SDM Polri mencapai lebih dari 438.387. Terdiri dari 24.500 anggota Polri Mabes, 393.543 anggota Polri Polda, 3.950 PNS Mabes Polri, dan 16.391 PNS Polda," katanya pula.
Politisi Partai Golkar itu menilai besarnya jumlah SDM juga membawa persoalan yang tidak mudah, karena Polri harus memastikan tidak ada ketentuan yang diskriminatif, yang dapat menghambat pengembangan sumber daya Polri.
Hal itu, menurut dia, antara lain terkait ketentuan personel yang dapat mengikuti sekolah staf dan pimpinan untuk latar belakang lulusan tertentu, persyaratan menjadi kapolda, hingga standar terhadap polisi wanita.
Baca juga: MPR apresiasi polisi tangkap 11 "debt collector" aksi premanisme
Baca juga: MPR apresiasi langkah cepat TNI-Polri tumpas teroris di Papua
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021