Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memaparkan indikator ekonomi makro sebagai dasar penyusunan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2022 yang disampaikan kepada DPR RI.Pemerintah mengusulkan kisaran indikator ekonomi makro untuk penyusunan RAPBN 2022
“Pemerintah mengusulkan kisaran indikator ekonomi makro untuk penyusunan RAPBN 2022,” kata Menkeu Sri Mulyani pada Paripurna DPR Penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) RAPBN 2022 di Jakarta, Kamis.
Sri Mulyani menyebutkan usulan tersebut meliputi pertumbuhan ekonomi berada di kisaran 5,2- 5,8 persen dan inflasi sekitar 2-4 persen. Kemudian tingkat suku bunga SUN 10 tahun di kisaran 6,32- 7,27 persen, nilai tukar rupiah Rp13.900-Rp15.000 per dolar AS.
Selanjutnya, harga minyak mentah Indonesia 55-65 dolar AS per barel, lifting minyak bumi 686.000-726.000 barel per hari, dan lifting gas bumi 1,031 juta - 1,103 juta barel setara minyak per hari.
Baca juga: Di Paripurna DPR, Sri Mulyani paparkan 5 fokus kebijakan fiskal 2022
Sementara untuk kebijakan fiskal tahun 2022 akan dilakukan secara efektif, prudent, dan sustainable dengan pendapatan negara ditargetkan meningkat ke kisaran 10,18-10,44 persen dari PDB.
Belanja negara akan mencapai kisaran 14,69-15,30 persen dari PDB dan keseimbangan primer akan mulai bergerak menuju positif di kisaran minus 2,31 sampai minus 2,65 persen PDB.
Untuk defisit akan diperkecil ke level minus 4,51 sampai minus 4,85 persen dengan rasio utang tetap terkendali di kisaran 43,76-44,28 persen dari PDB.
Akselerasi pertumbuhan ekonomi tersebut akan menciptakan kesempatan kerja sehingga tingkat pengangguran terbuka dapat ditekan di kisaran 5,5- 6,2 persen.
Baca juga: Sri Mulyani: Pemerintah lanjutkan perbaikan struktural ekonomi RI
Angka kemiskinan akan berada di rentang 8,5-9 persen, rasio gini akan berkisar antara 0,376 sampai 0,378, dan Indeks Pembangunan Manusia akan meningkat ke rentang 73,44 sampai 73,48.
Untuk Nilai Tukar Petani (NTP) dan Nilai Tukar Nelayan (NTN) juga ditingkatkan mencapai kisaran masing-masing 102-104 dan 102-105.
Sri Mulyani menegaskan pemerintah dan masyarakat harus tetap optimis dan tidak boleh menyerah tengah kondisi pemulihan ini untuk menghadirkan pengelolaan fiskal yang sehat dan efektif.
“Ini dilakukan agar dapat menopang pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan berkeadilan,” ujar Menkeu Sri Mulyani.
Baca juga: Menkeu: Reformasi perpajakan dilanjutkan, fokus penyelarasan sistem
Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2021